Tekan Prevalensi, Bappelitbangda Parigi Moutong Sebut Perubahan Fundamental Diperlukan dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Menyebutkan Perubahan Fundamental Dibutuhkan dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Source: (Foto/Duan)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengadakan rapat koordinasi atau rakor percepatan penurunan stunting.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, yang memimpin rakor mengungkapkan jika rakor percepatan penurunan stunting yang diadakan kemarin, 23 April 2024, tersebut adalah bentuk komitmen pemda Parigi Moutong dalam menekan prevalensinya.

Irwan menuturkan jika dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting diperlukan akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu.

Baca Juga:
Terkait Pilkada, Pemkab Parigi Moutong Dikabarkan Gelontorkan Anggaran Sebesar 94 Miliar Rupiah untuk Pembiayaan Pesta Demokrasi

Selain itu, Irwan juga menambahkan jika kebijakan yang mengatur kebijakan juga harus dilakukan, dimulai dari pra nikah, masa kehamilan hingga masa interval sebagai upaya pencegahan.

Dalam keterangannya kemarin, 23 April 2024, Irwan menyampaikan jika tahun 2023, angka prevalensi stunting Parigi Moutong dapat ditekan hingga angka 20 persen dari tahun 2022 yang sekitar 27,4 persen.

Menurutnya, penurunan prevalensi tersebut tidak terlepas dari kinerja tim percepatan pengendalian stunting.

Baca Juga:
Sampaikan Selamat kepada Jamaah, Pj Bupati Parigi Moutong Dilaporkan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Parimo

“Juga kinerja pihak-pihak lainnya secara internal ataupun lintas sektor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan jika rapat koordinasi ini bertujuan untuk mereview dan mengevaluasi kinerja setiap tahapan percepatan penurunan stunting.

“Itu berdasarkan kelengkapan data yang ada di tahun 2022 hingga tahun 2023,” katanya.

Baca Juga:
VIRAL! Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Wanita Ini Marah ke Petugas Dishub Makassar yang Gembok Mobilnya dan Tak Mau Bayar Denda Tilang

Dilaporkan jika pada rakor percepatan penurunan stunting tersebut, beberapa poin menjadi topik pembahasan, seperti 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang mencakup rencana kegiatan, analisis situasi, rembuk stunting dan peraturan pendukung.

Termasuk juga dengan sistem manajemen data, pembinaan kader pembangunan manusia, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.

Dia menegaskan komitmen pemerintah mulai dari pusat hingga ke tingkat desa diperlukan.

Baca Juga:
Ada Truk Terguling dan Menutup Sebagian Badan Jalan, Jalur Gumitir Jember Banyuwangi Lumpuh Total, Waspadai Retakan di Tikungan Leter S

“Hal tersebut dikarenakan metode ini dinilai menjadi kunci keberhasilan pengendalian kasus stunting,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Irwan, juga dibutuhkan koordinasi di setiap wilayah kecamatan hingga ke tingkat desa.

Dia menekankan jika itu mutlak harus dilakukan untuk mencapai tujuan pelaksanaan aksi konvergensi.

Baca Juga:
Merujuk pada Hasil Pendataan, Dukcapil Jakarta Pusat Dilaporkan Menonaktifkan 2989 NIK dari 4139 Warga yang Telah Meninggal Dunia

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong tersebut menyampaikan jika stunting adalah masalah kompleks yang harus diselesaikan bersama melalui kebijakan daerah.

“Stunting tidak hanya menyangkut masalah kesehatan, namun, juga berkaitan dengan sosial, budaya, ekonomi, pendidikan dan juga infrastruktur,” paparnya. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini