Sleman, gemasulawesi – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, memberikan pelatihan berbagai jenis keterampilan kerja kepada calon tenaga kerja sebagai upaya menekan angka pengangguran di wilayah tersebut.
Erny Maryatur, yang merupakan Sekretaris Disnaker Kabupaten Sleman, pada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2024, menyatakan pihaknya memberikan program pelatihan keterampilan kerja di UPTD atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja atau BLK maupun LPK swasta.
Erny Maryatur menyampaikan pelatihan ini ditujukan untuk warga ber-KTP Sleman atau berdomisili di wilayah Sleman sebagai upaya menciptakan kemandiriand an juga mengurangi angka pengangguran.
“Jenis kejuruan pelatihan yang disediakan diantaranya menjahit, tata boga, mebel, tata rias, listrik, mesin pendingin, digital marketing, desain grafis dan juga konten kreator,” katanya.
Dia menyebutkan pelatihan yang dapat diakses masyarakat adalah pelatihan reguler (non-PUPM dan non-POKIR) yang dilaksanakan di UPTD BLK dan LPK swasta yang bekerja sama dengan Disnaker Sleman.
Dia menyatakan pelatihan terbuka untuk penduduk Sleman usia 18 hingga 45 tahun.
“Dan akan dilaksanakan seleksi jika melebihi kuota,” ujarnya.
Dia melanjutkan pelatihan di BLK selama 28 hari kerja, sedangkan di LPK selama 12 hari kerja.
Dikutip dari Antara, Erny menuturkan Disnaker Sleman memberikan materi pelatihan yang termuat dalam kurikulum pelatihan meliputi pendidikan karakter, penguatan modal yang berkaitan dengan sosialisasi pinjaman modal lunak dari pemerintah daerah, usaha mikro kecil dan juga kewirausahaan.
Dia mengatakan lalu gambaran dunia industri dari Apindo, melakukan kunjungan industri pada industri yang ada di DI Yogyakarta sesuai dengan kejuruan pelatihan dan sosialisasi pasar kerja atau lowongan kerja.
“Proses pendampingan kewirausahaan juga ikut diberikan Dinas Tenaga Kerja Sleman untuk lulusan pelatihan BLK maupun LPK yang telah mempunyai embrio usaha,” ucapnya.
Dia menyampaikan pendampingan diberikan lewat Program Pendampingan TKM atau Tenaga Kerja Mandiri.
“Proses pendampingan ini dilakukan oleh pihak profesional dan juga praktisi yang bekerja sama dengan Disnaker Kabupaten Sleman,” tandasnya. (Antara)