Parigi moutong, Gemasulawesi - Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan nonaktif kini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong demi mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage yang berkualitas. Pengaktifan kembali kartu jaminan kesehatan dapat dilakukan warga secara daring melalui aplikasi Mobile JKN maupun langsung ke kantor cabang.
“Forum yang kita laksanakan hari ini memiliki nilai strategis sebagai sarana komunikasi, koordinasi, evaluasi, dan penguatan kemitraan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran beberapa waktu lalu.
Langkah reaktivasi mandiri menjadi jalan keluar bagi warga yang status kepesertaannya terhenti akibat menunggak iuran bulanan. Peserta BPJS Mandiri cukup mengunduh aplikasi resmi milik BPJS Kesehatan dan memeriksa status kepesertaan pada menu yang tersedia.
Baca Juga:
Waspada 70 Kasus Kematian Bayi di Parigi Moutong dan Cara Mencegah Komplikasi Kehamilan
Pelunasan seluruh tunggakan iuran melalui kanal pembayaran resmi akan memulihkan status kartu dalam waktu maksimal 24 jam. Warga juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp Pandawa pada nomor 0811 8165 165 sebagai alternatif pendaftaran daring tanpa perlu keluar rumah.
Bagi penerima bantuan iuran dari pemerintah yang kartunya tidak aktif, proses pengurusan melibatkan instansi sosial daerah. Warga harus melapor ke kantor desa atau Dinas Sosial setempat membawa dokumen kependudukan untuk diusulkan kembali ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha, serta seluruh stakeholder terkait untuk memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam Program JKN,” kata Zulfinasran.
Baca Juga:
Parigi Moutong Terapkan Cek Kehamilan ANC K6 Demi Cegah Kematian Bayi, Cek Standar Barunya
Penyelesaian kendala data administrasi kependudukan juga menjadi syarat mutlak agar proses pemulihan berjalan lancar tanpa hambatan di faskes. Petugas faskes di garda terdepan dituntut memberikan layanan yang profesional, cepat, serta transparan demi menjamin kepuasan masyarakat.
Integrasi sistem digital diharapkan mampu menekan angka kepesertaan nonaktif secara signifikan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Sinergi data yang akurat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi kunci utama mewujudkan pelayanan kesehatan inklusif.