Ekonomi, gemasulawesi – Pada belakangan ini para regulator dan juga pembuat kebijakanyang juga termasuk Bank Indonesia atau BI mulai geregetan karena seluruh bank sangat lambat dalam merespons proses penurunan pada suku bunga.
Bank milik Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang pada akhirnya saat ini menurunkan suku bunga kreditnya.
Beberapa bank milik BUMN ini melakukan pemangkasan suku bunga dengan acuan BI-7DRRR menuju ke angka 3,50 persen dan hal ini terjadi pada bulan Februari 2021.
Baca juga: Sesar Palu Koro Paling Berbahaya Saingi Sesar Palolo Graben di Sulawesi Tengah
Penurunan suku bungan selalu beracuan pada suatu suku bunga pada kredit bank.
Namun belakangan, bank telah mulai mencoba menurunkan suku bunganya dengan menggunakan dasar kredit (SBDK) untuk respons cepat.
Bank BUMN ini diantara adalah bank BRI, bank BNI, bank Mandiri, dan juga bank BTN.
Baca juga: Harga Jual Minyak Goreng di Parigi Moutong Masih di Atas Rp 14 Ribu
Direktur Utama BRI yaitu Sunarso telah mengungkapkan bahwa penurunan suku bunga ini bisa dilakukan karena adanya suatu beban pada biaya dana yang tengah menurun.
Berikut ini merupakan suku bunga di setiap segmen kredit:
- Segmen korporasi
Pada saat ini keempat bank BUMN telah menurunkan suatu SBDK menuju ke level serupa dan juga pada segmen ini suku bunga dasar kredit bernilai sebesar 8 persen.
- Segmen ritel
Pada segemn ritel juga terjadi suatu penurunan seperti segmen sebelumnya dan menurunkan SBDK ritel hanya dnegan 8,25 persen.
Baca juga: Tahun 2023 Apartemen akan Menjadi Pilihan Warga Indonesia
- Segmen mikro
Pada segmen mikro ini terdapat sedikit perbedaan yaitu pada bank BRI yang telah memangkas SBDK suatu kredit mikronya menjadi 14 persen, begitu juga dengan Bank Mandiri yang telah memangkas SBDK dengan mencapai angka 11,25 persen.
- Segmen konsumer KPR
Pada segmen konsumer KPR ini sama seperti segmen korporasi dan juga ritel karena semua bank BUMN telah memangkas SBDK pada segmen ini dan hanya menjadi 7,25 persen.
- Segmen konsumer non-KPR
Pada segemen konsumer non-KPR ini sedikit berbeda karena segmen ini sedikit lebih tinggi dari KPR yaitu pada kredit konsumer non KPR ini di keempat bank menjadi 8,75 persen. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News