☰
✕

Bawa 9 Paket Sabu dari Kota Palu, Pria Parigi Tengah Tak Berkutik Digerebek Polisi

Polisi tangkap pengedar sabu berinisial RSL di Desa Pelawa Parigi Tengah dan menyita 9 paket sabu pasokan dari Palu.

Parigi moutong, Gemasulawesi - Pergerakan tersembunyi bisnis haram di kawasan Jalan Trans Sulawesi akhirnya terhenti. 

Polisi berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang nekat mengecer barang haram di pemukiman warga Desa Pelawa.

"Kami tidak ingin narkotika merusak generasi muda di Parigi Moutong," ujar Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer di Parigi Moutong, Sabtu (7 November 2026.

Penyergapan berlangsung sengit saat petang mulai membayang sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga:
Wanita 46 Tahun Ditangkap di Kamar Kos Tolai, Polisi Sita Belasan Paket Sabu Siap Edar

Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat setelah mengantongi aduan keresahan warga sekitar.

Pria berinisial RSL tak berkutik saat petugas mendatangi kediamannya di Kecamatan Parigi Tengah.

Penggeledahan rumah berlangsung tegang dengan pengawalan dua orang saksi dari aparat desa setempat.

Hasilnya membelalakkan mata. Petugas menemukan sembilan paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Barang haram berbobot total 1,62 gram itu tersimpan rapi bersama perlengkapan transaksi.

Satu unit timbangan digital, dompet cokelat, bong alat isap, dan kotak kecil langsung disita petugas.

RSL tak bisa mengelak saat diinterogasi di lokasi kejadian.

Pria berusia 48 tahun itu mengakui seluruh barang haram tersebut berada dalam penguasannya.

"Pelaku mengaku mendapatkan barang dari orang tidak dikenal di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu," kata Nicho di tengah pemeriksaan.

Narkoba lintas daerah itu sengaja didatangkan untuk mengecer kembali ke konsumen lokal. Sebagian barang rencananya dikonsumsi sendiri oleh pelaku.

Baca Juga:
Jejak Pelarian Maling Motor Asal Parigi Moutong Akhirnya Terendus Polisi di Sigi

Kini RSL harus meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Parigi Moutong.

Penyidik menjerat tersangka menggunakan pasal berlapis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru dan undang-undang narkotika.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Heri Endrino Sihombing menginstruksikan jajarannya mengusut tuntas pasokan haram dari Palu tersebut.

Polisi juga memburu pemasok utama yang memasok sabu kepada RSL.

"Kami mengimbau warga segera melapor melalui call center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan," tutup Nicho.

Bagikan: