Akibat Pandemi Corona, APBD Parigi Moutong Bisa Jebol

Ilustrasi Covid19

Kupas Tuntas, gemasulawesi Akibat pandemi virus corona, membuat APBD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) potensi jebol.

“Apa saja yang bisa digunakan dari anggaran yang sudah terpangkas itu. Dan kalau sudah terealisasi beberapa anggaran, apalagi yang bisa digunakan,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto, di ruang kerjanya, Rabu 13 Mei 2020.

Sementara, Januari hingga Maret 2020 realisasi penggunaan APBD Parigi Moutong sudah sekitar 40 persen.

Karena APBD potensi jebol, maka pihaknya bersama Pemda Parigi Moutong Sulawesi Tengah akan segera membahas anggaran perubahan.

Rencananya, pada awal bulan Juni 2020 akan dilaksanakan pembahasan. Apalagi melihat kondisi saat ini, virus corona semakin mewabah.

Ia menjelaskan, penerapan rasionalisasi anggaran sudah berjalan, sehingga sudah saatnya masuk dalam pembahasan perubahan anggaran.

Alasannya, agar segera ada kejelasan berapa anggaran yang dapat dipergunakan dalam kegiatan APBD perubahan, akibat dari pemotongan dan rasionalisasi anggaran.

Ditambah lagi, rasionalisasi anggaran harus segera dilaporkan ke pemerintah pusat. Kalau hal itu tidak dilakukan akan ada sanksi. DPRD sudah tidak ada lagi reses yang dilaksanakan. Perjalanan dinas seluruhnya dipangkas, bahkan hingga 50 persen.

Terkait rasionalisasi anggaran, pihaknya menunggu surat resmi apakah masih ada Dana Bagi Hasil (DBH) migas untuk terkucur ke Parigi Moutong. Sementara, pemotongan DBH sudah sekitar 30 persen, DAU 35-50 persen, DAK 100 persen. Berpotensi sekitar 200 Miliar Rupiah anggaran Parigi Moutong terpangkas.

Dari anggaran 1,4 Triliun Rupiah itu kata dia, cuma terdiri dari dana rutin. Belanja sekitar 300 Miliar Rupiah. Dan sisanya 100 Miliar Rupiah yang dapat digunakan.

Kemudian, kondisi rasionalisasi anggaran, kemungkinan Tunjangan Pegawai (TP) akan berpengaruh. Itu terjadi kalau kondisi APBD sudah tidak normal. Namun, rasionalisasi TP bisa menjadi opsi terakhir dan bahkan tidak akan dilakukan.

Makanya, Pansus pengawasan penggunaan anggaran penanganan virus corona terbentuk untuk mengawasi dengan seksama realisasinya.

DAU Terpangkas 50 Persen

Demi penanganan Corona Virus Disease Nineteen (Covid-19) di Indonesia, lagi lagi Pemerintah pusat intruksikan daerah untuk pangkas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Tidak tanggung tanggung, kali ini pemangkasan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 55 persen.

Pemberlakuan pemangkasan APBD itu sudah kesekian kalinya. Sebelumnya, pemerintah pusat hanya menarik seluruh anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) selain dari anggaran DAK bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Pemerintah juga telah melakukan pemangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Kemudian, ada lagi surat dari Pemerintah pusat, meminta daerah termasuk Parigi Moutong Sulawesi Tengah memangkas penyesuaian DAU 55 persen.

Pemangkasan DAU itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI.

Pemangkasan DAU 55 persen sesuai intruksi pusat juga berlaku di legislatif untuk pembiayaan penanganan virus corona.

Disamping itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong H. Ardi, SPd., MM menjelaskan, anggaran DAU yang dipangkas itu diluar gaji ASN dan TPP.

Itu tidak dilakukan pemangkasan, karena merupakan hak Pegawai. Diluar dari itu dilakukan pemangkasan. Total DAU non gaji sebanyak 200 Miliar Rupiah lebih.

Sekitar 100 Milyar lebih DAU Parigi Moutong terpangkas.

Untuk menutupi  kekurangan anggaran akibat pemangkasan itu, ia berharap masih ada SILPA pada tahun anggaran 2019 .

“Semoga, BPK dalam waktu dekat sudah bisa menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya. Disitu nanti akan terbaca ada silva atau tidak dari anggaran tahun 2019. Jika itu ada dan memungkinkan, maka itulah yang akan kita jadikan Anggaran Perubahan (APBD-P) untuk menutupi kekurangan anggaran yang ada,” harapnya.

APBD Tersedot Tangani Corona

Pemda Parigi Moutong bersama DPRD akhirnya menyepakati anggaran penanganan pandemi virus corona di Kabupaten Parimo senilai Rp 26 miliar.

“Kegiatan yang tidak boleh dan penting harus dikeluarkan. Ini penting agar anggaran yang benar-benar dimanfaatkan dengan baik, untuk penanganan pandemi virus corona,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.

Logikanya saja kata dia, DAK saja dapat digeser dan digunakan untuk penanganan virus corona, apalagi hanya kegiatan seremonial belaka.

Ia menjelaskan, berdasarkan SKB dari Kemenkeu dan Kemendagri, pengorganisasian anggaran harus dilakukan. serta menyimak anggaran-anggaran yang bersifat seremonial.

Sebelumnya, alokasi dana senilai Rp 23 miliar. Namun, setelah dilakukan pengkajian dan berbagai pertimbangan, maka diputuskan dinaikkan menjadi Rp 26 miliar anggaran pengaturan penanganan pandemi virus corona Parigi Moutong Sulteng.

Ia mengatakan, APBD Parimo sebesar Rp 1,6 triliun, direlokasikan untuk penanangan virus corona senilai Rp 26 miliar. Jadi masih ada sisa sekitar Rp 80 miliar.

Ia melanjutkan, tidak perlu ragu karena tetap melakukan jaring pengaman sosial untuk warga yang terdampak dengan wabah virus corona.

Selain memutuskan besaran anggaran penanganan virus corona, diputuskan pula pemangkasan kegiatan seremonial di lingkungan Pemda Parigi Moutong.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong Sulteng Yusrin mengungkapkan, dengan melihat pemotongan APBD ini akibat penanganan virus corona sangat mempengaruhi daerah. Sebab, karena transfer DAU hitungan rata-rata turun sekitar 10 persen.

APBD Parimo kata dia, sangat terdampak akibat virus corona. Sementara ini menunggu bagaimana hasilnya ke depan dari Kementrian Keuangan. Apakah Kemenkeu akan memotong 10 persen dari DAU. Sebab dana bagi hasil itu juga ikut terkurangi atau terpotong.

2,5 Miliar Anggaran APBD untuk Corona Telah Terpakai

Ketua Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Parimo Sulteng Sutoyo menuturkan, dana penanganan bencana Non alam yang sudah terpakai sebanyak Rp2,5 miliar dari total Rp26 miliar, yang digunakan tim gugus tugas yang diketuai Bupati Parimo.

Ia mengungkapkan, baru tim itu yang memiliki rincian, sementara Dinkes, Dinsos, DPMPD, RS Anuntaloko, Raja Tombolotutu, dan RS Bulue Napoae belum memiliki sama sekali.

Anehnya, pertanggal 8 April 2020 seluruh anggota Pansus telah memegang rincian yang diberikan Pemda.

Ia menuturkan, dari total anggaran terdapat Rp 19 miliar untuk penanganan kesehatan. Sisanya digunakan untuk dana tak terduga yaitu jaring pengamanan sosial.

“RDP ini sudah dua hari kita laksanakan, karena tidak adanya rincian, makanya RDP ini ditunda dan dilanjutkan setelah seluruh OPD memegang rincian anggarannya,” tegasnya.

Mirisnya, sebahagian anggaran sudah terealisasi, namun warga Parigi Moutong Sulteng sudah mengeluhkan bantuan untuk penanganan dampak pandemi virus corona belum juga ada.

Pimpinan LSM Singgani Taher mengatakan, Pemda Parigi Moutong Sulteng terkesan abai terkait pemenuhan hak-hak warga selama pandemi virus corona.

Apabila dibandingkan dengan daerah lainnya kata dia, bantuan ke warga itu sudah terdistribusi sesuai dengan petunjuk dan aturan yang mengikat.

Perlu diingat presiden sudah menetapkan Indonesia sebagai bencana nasional virus corona. Bahkan, melahirkan beberapa peraturan regulasi sebagai pijakan hukum mulai dari tingkat pencegahan sampai kepada pemenuhan hak-hak warga

Terkait anggaran penanganan virus corona di APBD Parigi Moutong Sulteng lanjut dia, Anggota legislatif (Anleg) DPRD sudah mengesahkan anggarannya.

Ia menganggap, instruksi dari Pemda agar warga tetap di rumah itu, tidak akan efektif selama kebutuhan dasar warga tidak dapat terpenuhi. Bahkan, apabila kebutuhan warga dibiarkan berlarut maka akan menjadi masalah sosial baru ditengah warga kedepannya.

Laporan: Muhammad Rafii

Bagikan: