Akan Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim Polri dan Bukan Polda Metro Jaya

Ket. Foto : Firli Bahuri Minta Dilakukan Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri dan Bukan Polda Metro Jaya (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 24 Oktober 2023 hari ini, Firli Bahuri dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya pada Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini menjadi salah satu kabar terbaru mengingat Polda Metro Jaya merupakan instansi yang menangani kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo.

Disebutkan juga jika pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri ini merupakan permintaannya langsung agar tidak diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca: Laporkan Jokowi, Gibran dan Keluarga ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Pelapor Anggap Ada Unsur Kesengajaan yang Dibiarkan

Terkait hal ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan kontak dan melaksanakan koordinasi langsung dengan pihak Bareskrim Polri agar permintaan Ketua KPK tersebut dapat terpenuhi.

Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan memang benar jika pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait permintaan Firli Bahuri tersebut.

 Ade Safri menegaskan jika pihaknya telah menyetujui permohonan Firli Bahuri tersebut.

Baca: PDI P Masih Belum Bersikap Tentang Gibran, Pakar Sebut Khawatir Dianggap Membuka Front Perselisihan Terbuka dengan Jokowi

Namun, dia tidak merinci lebih lanjut alasan Firli Bahuri meminta untuk diperiksa di Bareskrim Polri dan bukan di Polda Metro Jaya.

“ Pemeriksaan akan dilakukan penyidik gabungan dari instansi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Diketahui jika awalnya Firli Bahuri akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari Jumat lalu tanggal 20 Oktober 2023.

Baca: Tidak Dapat Terima Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Maksimal 70 Tahun, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Kehilangan Objek Permohonan

Namun, Firli memutuskan absen dikarenakan dia memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan yang akan dijalaninya dan juga telah terdapat agenda lain yang telah dijadwalkan terelbih dahulu.

Kasus Firli Bahuri mencuat ketika eks Menteri Pertanian tertangkap oleh KPK karena diduga melakukan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo meminta sejumlah saweran kepada anak buah yang berada di bawahnya dan merupakan pejabat eselon 1 dan 2.

Baca: SKCK Gibran untuk Cawapres Resmi Terbit Hari Ini, Ketidakhadirannya di Pengumuman Semalam Dianggap untuk Timbulkan Kesan Tidak Ambisius

Bersama 2 kaki tangannya yang lain, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu.

Nama Firli Bahuri disebut-sebut melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo agar kasusnya tidak mencuat ke publik, namun, dalam suatu kesempatan Firli membantah dengan tegas tuduhan tersebut.

Meski telah membantah, kasus Firli Bahuri yang telah naik ke tingkat penyidikan tetap dilanjutkan oleh polisi untuk ditindaklanjuti. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                    

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

 

 

 

Bagikan: