Nasional, gemasulawesi – Seorang pemuda dikabarkan telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga akhirnya tewas.
Peristiwa seorang pemuda korban penganiayaan Paspamres hingga tewas yang sempat viral di media sosial ini diketahui terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu.
Mayjen Rafael Granada Baay, Danpaspampres turut menanggapi peristiwa seorang pemuda yang telah menjadi korban penganiayaan Paspamres berinisial Praka RM hingga akhirnya korban tewas.
Diketahui pelaku penganiayaan tersebut berdinas di Kesatuan Batalion Pengawal Protokol Kenegaraan Paspampres.
Menurutnya, kasus penganiayaan ini telah ditangani oleh Pomdam Jaya dan menyebutkan bahwa pelaku juga telah ditahan di Pomdam Jaya.
“Mengenai kejadian penganiayaan, kini pihak Pomdam Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya hubungan terlibatnya anggota Paspampres,” ucap Rafael pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Baca:Polisi Segera Selidiki Aksi Penganiayaan Terhadap Remaja yang Tengah Kendarai Motor di Lenteng Agung
Rafael kembali menjelaskan, bahwa Pomdam Jaya kini masih dalam tahap pemeriksaan Praka RM, serta apabila terbukti melakukan tindakan pidana, oknum Paspampres ini akan diproses secara hukum.
“Kini terduga telah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangannya serta untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya kembali.
“Jika benar telah terbukti seperti yang disangkakan, pasti akan langsung diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Baca:Polisi Segera Selidiki Aksi Penganiayaan Terhadap Remaja yang Tengah Kendarai Motor di Lenteng Agung
Diketahui dalam kasus penganiayaan terhadap pemuda ini terdapat 3 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penculikan dan penganiyaan terhadap seorang pemuda yang berinisial IM (25).
“Tesangka yang telah diamankan terdapat tiga orang,” ungkap Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Danpomdam Jaya yang dikutip pada Senin, 28 Agustus 2023.
Irsyad kembali menuturkan, ketiga tersangka merupakan anggota TNI.
Namun, diantara ketiga tersangka tersebut hanya Praka RM yang tergabung dalam Paspampres.
“Ketiganya adalah TNI, satu dari Paspampres dan yang lain bukan,” jelasnya kembali.
Disebutkan bahwa tersangka lainnya tersebut merupakan Kesatuan Direktorat Topografi dan seseorang yang termasuk dalam satuan kodam Iskandar Muda,” lanjutnya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News