Malang, gemasulawesi - Pagi yang biasanya cerah di Kota Malang tiba-tiba berubah menjadi drama kebakaran yang menghantui penduduk sekitar Jalan Ahmad Yani.
Kecamatan Blimbing menjadi saksi dari peristiwa tragis ini, di mana sejumlah ruko yang digunakan sebagai tempat berjualan aki dan tanaman hias terbakar hebat sekitar pukul 08.54 WIB.
Api pertama kali terlihat melahap ruko milik Rahmad, seorang pengusaha lokal yang juga dikenal karena kegiatan pembakaran sampah di dalam bangunan tersebut.
Menurut saksi mata, kejadian tragis pada Rabu, 19 Juni 2024 ini tidak terlepas dari kebiasaan salah satu penghuni ruko yang sering membakar sampah kertas di malam hari.
Nanik, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa aktivitas ini bukan baru pertama kali terjadi.
Meskipun demikian, dia mengaku tidak berani menegur penghuni ruko tersebut setelah sebelumnya pernah mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
"Pernah saya dipukul waktu negur itu. Orangnya memang agak aneh, kayak nggak penuh gitu," ujar Nanik dengan nada prihatin.
Keberanian Nanik untuk memberikan kesaksian tentang aktivitas pembakaran sampah tersebut menunjukkan betapa seriusnya masalah ini bagi masyarakat sekitar.
Terlebih lagi, kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi semenjak penghuni ruko tersebut menghuni bangunan di samping utara tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Soebekti, menjelaskan bahwa api bermula dari ruang tengah di dalam ruko Rahmad.
Meskipun penyelidikan masih berlangsung, dugaan awal kuat mengarah pada pembakaran sampah sebagai penyebab utama kebakaran ini.
"Tadi kami datang api sudah membesar. Penyebab kebakaran dari sampah dibakar. Indikasi dugaan awal memang seperti itu," ungkap Agoes Soebekti.
Respon cepat dari petugas pemadam kebakaran Kota Malang berhasil mencegah api agar tidak meluas ke ruko-ruko sekitarnya.
Enam unit mobil pemadam kebakaran dan 30 personel dilibatkan dalam upaya memadamkan api yang mengamuk di Jalan Ahmad Yani tersebut.
Meskipun demikian, kerugian material akibat kebakaran ini cukup signifikan, diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan keamanan di sekitar lokasi kejadian.
Kemacetan lalu lintas menjadi salah satu dampak langsung dari kebakaran tersebut, menunjukkan betapa besarnya gangguan yang ditimbulkan oleh kejadian ini terhadap masyarakat sekitar.
Pengelolaan sampah menjadi sorotan serius dalam konteks kejadian ini.
Tidak hanya melanggar regulasi lingkungan, pembakaran sampah di dalam bangunan juga meningkatkan risiko kebakaran yang dapat membahayakan nyawa dan harta benda. (*/Shofia)