Sebanyak 6 Orang Narapidana Rutan Kelas I A Makassar Mendapatkan Remisi Khusus Natal 2024

Ket. Foto: 6 Orang Narapidan Rutan Makassar Memperoleh Remisi Khusus Natal 2024
Ket. Foto: 6 Orang Narapidan Rutan Makassar Memperoleh Remisi Khusus Natal 2024 Source: (Foto/ANTARA/HO/Rutan Makassar)

Makassar, gemasulawesi – Sebanyak 6 orang narapidana Rumah Tahanan Kelas I A Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2024 karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.

Kepala Rutan Kelas I A Makassar, Jayadikusumah, dalam keterangannya di Makassar mengatakan remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diadakan oleh UPT atau Unit Pelayanan Teknis dengan baik dan terukur.

Penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2024 tersebut berlangsung di ruang kunjungan Rutan Makassar dengan dihadiri oleh jajaran struktural dan juga warga binaan Nasrani.

Pada kesempatan tersebut, dia berharap seluruh warga binaan yang menerima remisi nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan menerapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Utara Sebut Natal Menjadi Momentum Melangkah Bersama dan Menghapus Sekat

Dia mengharapkan keempat warga binaan penerima remisi ini dapat mengubah perilaku yang sebelumnya negatif menjadi perilaku yang positif.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan khususnya dalam hal menaati hukum dan juga norma yang berlaku bahkan dapat menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial ketika mereka kembali ke masyarakat.

“Remisi khusus Natal diberikan kepada 4 orang warga binaan itu setelah memenuhi persyaratan pemberian remisi,” ujarnya.

Dia menambahkan jumlah warga binaan Rutan Makassar yang mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2024 sebanyak 4 orang dengan rincian remisi khusus 15 hari sebanyak 1 orang dan remisi khusus 1 bulan sebanyak 3 orang. 

Baca Juga:
Kekerasan Brutal di Padang Pariaman! Pria Ini Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Patah Tulang Usai Kalah Judi Online

Dari data paling baru tercatat jumlah penghuni Rutan Makassar per 25 Desember 2024 sebanyak 2.232 orang dengan rincian status tahanan 1.862 orang, 3 orang bayi bawaan, dan status narapidana 369 orang.

Sedangkan untuk kapasitas Rumah Tahanan Makassar hanya menampung maksimal 1.000 orang.

Warga binaan di rutan setempat masih didominasi kasus narkotika sebanyak 1.480 orang, disusul kasus pidana umum 725 orang, kasus pembalakan liar sebanyak 1 orang, kasus korupsi 19 orang, pencurian ikan 2 orang, perdagangan orang 3 orang, dan pencucian uang sebanyak 2 orang. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Utara Sebut Natal Menjadi Momentum Melangkah Bersama dan Menghapus Sekat

Natal, disebutkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menjadi momentum untuk melangkah bersama dan juga menghapus sekat.

Kekerasan Brutal di Padang Pariaman! Pria Ini Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Patah Tulang Usai Kalah Judi Online

Anak usia dua tahun dianiaya ayah tiri di Padang Pariaman, korban alami luka serius, pelaku positif narkoba.

Pekerja Migran Indonesia Dijual ke Laos, Polda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku TPPO, Begini Modusnya

Kasus TPPO di Aceh: dua tersangka menangkap korban untuk bekerja sebagai admin love scamming di Laos.

Sopir Truk Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap

Kecelakaan maut Tol Pandaan-Malang sebabkan 4 rombongan bus tewas. Sopir truk jadi tersangka, kendaraan tak layak jalan jadi pemicu tragedi.

Terekam CCTV! Aksi Pencuri Motor di Kabupaten Pasuruan Kembalikan Hasil Curian ke Masjid, Begini Faktanya

Peristiwa pencuri motor di masjid Kabupaten Pasuruan geger gegara pelaku sempat mengembalikan hasil curiannya hingga terekam CCTV.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;