Parigi moutong, gemasulawesi - Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang seharusnya menjadi mercusuar baru bagi dunia literasi lokal, kini justru meredup menjadi salah satu kasus polemik birokrasi dan politik paling panas di daerah tersebut.

Dengan alokasi dana segar dari pemerintah pusat senilai kurang lebih Rp 8,7 miliar, proyek strategis nasional ini terjerat dalam pusaran masalah keterlambatan pengerjaan, ancaman pemutusan kontrak, dan yang paling krusial, dugaan intervensi kekuasaan eksekutif daerah.

Kronik Keterlambatan dan Adu Argumen Teknis

Awalnya, proyek ini disambut antusias sebagai upaya meningkatkan minat baca dan akses informasi di Parigi Moutong. Namun, seiring berjalannya waktu, kekhawatiran mulai muncul. Pihak kontraktor pelaksana, CV Arawan, dinilai gagal mengejar target bobot pekerjaan yang telah disepakati dalam kontrak.

Baca Juga:
Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Menjelang tenggat waktu penyelesaian (sekitar pertengahan Desember), progres fisik di lapangan masih jauh dari kata memuaskan, memicu spekulasi bahwa proyek akan mangkrak atau terpaksa menggunakan skema denda keterlambatan yang besar.

Situasi teknis ini diperparah dengan adu argumen antara Dinas Perpustakaan, selaku pemilik proyek, dengan pihak kontraktor.

Kontraktor sempat mengusulkan perubahan spesifikasi material, seperti jenis kaca, yang ditolak mentah-mentah oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena dianggap tidak memiliki justifikasi teknis yang kuat, melainkan hanya didasari opini sepihak dari pelaksana.

Mangkraknya komunikasi efektif ini menjadi salah satu pemicu utama keruhnya suasana di lapangan.

Baca Juga:
Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Puncak Masalah: Aroma Intervensi Wakil Bupati

Dinamika proyek mencapai titik didih ketika isu teknis bergeser menjadi isu etika birokrasi. PPK proyek secara terbuka melontarkan tuduhan serius yang menyebut Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid, melakukan intervensi langsung dalam manajemen proyek.

Tuduhan tersebut mengklaim bahwa Wabup menekan PPK untuk mempercepat pencairan dana termin proyek, meskipun progres fisik di lapangan belum mencapai syarat minimal yang diatur dalam perundang-undangan.

Tindakan ini, jika benar, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang nyata, di mana eksekutif melangkahi ranah administrasi dan teknis pengadaan barang/jasa.

Wabup telah membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa kehadirannya di lapangan hanya sebatas fungsi pengawasan melekat pemerintah daerah untuk memastikan proyek strategis ini tidak gagal. Namun, bantahan ini tidak meredakan kecurigaan publik dan politisi lokal.

Baca Juga:
Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Reaksi Politik dan Tuntutan Akuntabilitas

Dampak dari polemik ini meresap ke ranah legislatif. Sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong, yang geram melihat potensi kerugian daerah dan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan, mulai menggalang dukungan untuk mengusulkan hak angket.

Hak angket ini ditujukan untuk menyelidiki dugaan intervensi Wabup secara mendalam dan meminta pertanggungjawaban politik.

Di sisi lain, Bupati Erwin Burase berjanji akan turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini dengan memanggil semua pihak terkait.

Namun, janji ini belum sepenuhnya menghapus keraguan publik akan ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Kasus gedung perpustakaan ini adalah potret nyata rapuhnya sistem pengawasan dan potensi politisasi proyek pembangunan di daerah. Fokus utama kini bukan hanya pada kapan gedung perpustakaan itu selesai, melainkan pada penegakan akuntabilitas.

Masyarakat menanti transparansi penuh dan audit mendalam dari aparat penegak hukum atau BPK untuk memastikan tidak ada kerugian negara dan intervensi kekuasaan yang mencederai amanah pembangunan di Parigi Moutong. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Dinas TPHP Parigi Moutong Dalam Zona Darurat Pungli

Dinas TPHP Kabupaten Parigi moutong berada dalam zona darurat Pungli, dimana petani akhirnya menjadi korban paling dirugikan.

Blunder Putusan PTTUN Terkait Amrullah, Sukses Antar Pilkada Parigi Moutong Menuju PSU

Putusan Mahkamah kontitusi menganulir putusan PTTUN yang meloloskan H Amrullah Almahdaly sebagai kandidat Bupati di Parigi moutong.

Janggal Klaim RSUD Anuntaloko Dalam Dana Bansosda Senilai Rp12 Miliar

Janggal klaim RSUD Anuntaloko dalam klaim Bansosda senilai puluhan miliar diduga berpotensi merugikan daerah miliar rupiah.

Pilih Sewa atau Beli Kendaraan Dinas? Salah Hitung Rugi Banyak

Opsi sewa mobil untuk kendaraan dinas di Kabupaten Parigi moutong tidak memberikan dampak pada efisiensi anggaran.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;