Parigi moutong, gemasulawesi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pada Selasa 19 Mei 2026, Unit Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan di Desa Maleali, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Penyisiran di lokasi dipimpin langsung oleh Unit Tipidter Polres Parigi Moutong, berkolaborasi dengan personel Polsek Sausu serta Kepala Desa setempat.
Berdasarkan hasil penelusuran di area yang diduga menjadi tempat penambangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung.
Baca Juga:
Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!
Tim gabungan hanya menemukan sisa-sisa bekas galian serta pondok atau kamp (camp) penambang yang kondisinya sudah dibongkar.
Sebagai langkah preventif, Unit Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong bersama anggota Polsek Sausu segera melakukan pemusnahan terhadap sisa-sisa kamp tersebut.
Tindakan tegas ini diambil untuk mengantisipasi dan mencegah adanya upaya uji coba atau kembalinya aktivitas penambangan liar di wilayah itu.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban wilayah.
Ia memastikan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi siapapun yang nekat melanggar aturan.
"Kami berkomitmen akan melaksanakan penindakan dan penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jika ditemukan ada pelaku atau pihak lain yang nekat melaksanakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)," ujar IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan. (**)