Oleh: Muhammad Irfan Mursalim

Parigi moutong, gemasulawesi - Kabupaten Parigi Moutong, dengan bentangan wilayah yang mencapai 6.231,85 km² dari pegunungan hingga pesisir Teluk Tomini, menghadapi kompleksitas pembangunan yang tidak sederhana.

Di tengah upaya mengejar target pembangunan daerah dalam dokumen RPD 2024-2026, muncul diskusi krusial mengenai struktur pendukung di lingkaran eksekutif: pengangkatan Tenaga Ahli Bupati.

Pertanyaannya bukan lagi tentang "boleh atau tidak", melainkan apakah penempatan mereka benar-benar menjadi mesin pemecah masalah spesifik daerah atau justru sekadar kompensasi politik yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:
Menguji Integritas Pemerintahan dalam Pusaran Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong

Esensi Kompetensi: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Jawaban Masalah

Secara regulasi, pengangkatan Tenaga Ahli di Parigi Moutong telah diatur melalui payung hukum seperti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2025.

Aturan ini secara eksplisit mensyaratkan adanya keahlian di bidang tertentu yang dibuktikan dengan sertifikasi profesional atau dokumen resmi.

Namun, dalam praktiknya, publik seringkali skeptis: apakah "keahlian" tersebut relevan dengan tantangan riil di Parigi Moutong?

Masalah spesifik daerah seperti tingginya angka stunting, kerusakan infrastruktur jalan kabupaten, hingga optimalisasi retribusi daerah membutuhkan tangan-tangan ahli yang mampu bekerja secara teknis dan konseptual.

Baca Juga:
Membongkar Polemik Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong: Dari Aspirasi Literasi Menuju Drama Intervensi Kekuasaan

Tenaga ahli seharusnya berperan sebagai policy advisor yang mampu mengidentifikasi isu strategis dan memberikan rekomendasi berbasis data, bukan sekadar pelengkap administratif.

Jika penempatan didasarkan pada kompetensi yang presisi misalnya ahli pangan untuk menekan inflasi atau ahli infrastruktur untuk menuntaskan jembatan rusak maka honorarium yang dikeluarkan dari APBD menjadi investasi yang menguntungkan rakyat.

Bayang-Bayang Kepentingan Politik dan Beban APBD

Kekhawatiran utama masyarakat adalah ketika jabatan Tenaga Ahli dijadikan wadah untuk mengakomodasi "tim sukses" atau kepentingan kelompok tertentu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan pernah mengingatkan agar kepala daerah terpilih tidak sembarangan mengangkat tenaga ahli demi mencegah pemborosan anggaran dan politik balas budi.

Baca Juga:
Dinas TPHP Parigi Moutong Dalam Zona Darurat Pungli

Di Parigi Moutong sendiri, belanja jasa tenaga ahli tercatat mencapai miliaran rupiah dalam dokumen APBD, yang tentu menuntut akuntabilitas hasil kerja yang nyata.

Ketika penempatan tidak didasarkan pada meritokrasi, APBD menanggung beban ganda:

Beban Finansial: Alokasi dana yang seharusnya bisa digunakan untuk subsidi bahan pangan pokok atau perbaikan irigasi terserap untuk honorarium jabatan fungsional yang tidak produktif.

Beban Birokrasi: Keberadaan tenaga ahli yang tidak kompeten dapat menciptakan tumpang tindih fungsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ada, sehingga memperlambat pengambilan keputusan.

Baca Juga:
Janggal Klaim RSUD Anuntaloko Dalam Dana Bansosda Senilai Rp12 Miliar

Transparansi sebagai Kunci Transformasi

Untuk memastikan tenaga ahli bekerja untuk rakyat, transparansi seleksi dan evaluasi kinerja menjadi harga mati. DPRD Parigi Moutong telah menekankan pentingnya pemantauan ketat terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pencapaian target pembangunan. Setiap tenaga ahli yang dibayar oleh rakyat harus memiliki rencana kerja yang jelas dan laporan capaian yang bisa diakses publik.

Sudah saatnya Parigi Moutong meninggalkan pola lama "akomodasi kepentingan" dan beralih ke pola "penempatan berbasis kebutuhan".

Jika daerah membutuhkan percepatan di bidang digitalisasi layanan publik, maka yang diangkat haruslah praktisi teknologi informasi, bukan tim sukses yang hanya sekadar "ada" tanpa kontribusi teknis. (**)

...

Artikel Terkait

wave

Menguji Integritas Pemerintahan dalam Pusaran Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong

Integritas pemerintah daerah Parigi moutong sedang diuji dalam pusaran masalah berkaitan dugaan penyalahgunaan kewenangan wakil bupati.

Aroma Kejanggalan dalam Rehab Ruang Kerja Wabup Parimo: Transparansi yang Dipertanyakan

Seolah tidak habisnya, isu buruk yang melingkari kekuasaan Wakil Bupati Parigi Moutong. Kondisi itu membuat publik mulai hilang kepercayaan.

Membongkar Polemik Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong: Dari Aspirasi Literasi Menuju Drama Intervensi Kekuasaan

Proyek gedung perpustakaan Parigi moutong molor, terancam putus kontrak. Terdapat dugaan intervensi Wakil Bupati dalam pencairan dana.

Dinas TPHP Parigi Moutong Dalam Zona Darurat Pungli

Dinas TPHP Kabupaten Parigi moutong berada dalam zona darurat Pungli, dimana petani akhirnya menjadi korban paling dirugikan.

Blunder Putusan PTTUN Terkait Amrullah, Sukses Antar Pilkada Parigi Moutong Menuju PSU

Putusan Mahkamah kontitusi menganulir putusan PTTUN yang meloloskan H Amrullah Almahdaly sebagai kandidat Bupati di Parigi moutong.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;