4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.
Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

Parigi moutong, Gemasulawesi - Jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong diputus. 

Empat pria ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah dalam operasi di tiga lokasi berbeda.

"Penangkapan dilakukan serentak pada Minggu, 19 Juli 2026 pukul 03.00 WITA," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam keterangan resminya, Rabu 22 Juli 2026.

Tim bergerak setelah menerima informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran sabu di wilayah Ongka Malino.

Operasi dimulai dari Dusun 1 Desa Malino.  Di lokasi pertama polisi mengamankan Lk. Kasyadi, 45, petani asal Dusun 1 Desa Malino.

Dari tangan Kasyadi ditemukan 5 paket sabu dengan berat brutto 1,20 gram. 

Barang itu disembunyikan dalam bungkus rokok Marlboro Black dan disita di hadapan warga. Kasyadi mengaku mendapat sabu dari seorang pria di Dusun 4. 

Keterangan itu menjadi dasar pengembangan ke TKP kedua. TKP kedua berada di Dusun 4 Desa Malino. 

Tim tiba pukul 04.00 WITA dan mengamankan Lk. Asrip Bahmit, 37, wiraswasta yang juga berprofesi sebagai media online http://Tinombala.Com.

Di rumah Asrip polisi menyita 1 paket sedang dan 2 paket kecil sabu. Total berat sabu di TKP 2 mencapai 7,88 gram brutto.

Asrip menyebut barang itu didapat dari Desa Moubang.  Tim kembali bergerak untuk pengembangan ke kecamatan tetangga.

"Pukul 04.40 WITA tim tiba di Desa Moubang, Kecamatan Mepanga. Dua orang diamankan sekaligus di dalam sebuah rumah," jelasnya.

Baca Juga:
DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

Mereka adalah Lk. Rialdiyono, 47, sopir dan Lk. Robbi, 47, buruh kasar.  Polisi menemukan 7 paket kecil sabu dengan berat 17,54 gram di dalam tas hijau.

Rialdiyono mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Kayumalue, Kota Palu.  Nama itu kini masuk dalam daftar target pengembangan penyidik.

Total barang bukti yang disita mencapai 26,62 gram sabu. Selain itu polisi juga mengamankan timbangan, dua tas, dan uang tunai Rp200.000.

Keempat tersangka kini ditahan di Mako Polda Sulteng.  Mereka menjalani pemeriksaan intensif terkait asal barang dan jaringan.

Penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Operasi ini menutup rantai distribusi dari Palu ke Parigi Moutong bagian selatan. Polisi menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar utama.

"Kami tidak akan berhenti di pengedar. Bandar dan pemasok akan kami kejar," tutupnya.

...

Artikel Terkait

wave

Tusuk Wajah Korban dengan Anak Kunci Motor, Viral Aksi Pria Aniaya Pengantar Paket di Tangerang, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Aksi penganiayaan terhadap pengantar paket di Tangerang viral setelah pelaku menusuk korban dengan anak kunci motor.

Meresahkan! Sindikat Pencurian Bajaj yang Dimutilasi Akhirnya Terungkap, Begini Modus Licik Pelaku dalam Melancarkan Aksinya

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat spesialis pencurian bajaj yang kemudian dimutilasi.

Menikmati Kelezatan Kuliner dengan Pemandangan Kota dari Ketinggian di Santana Resto Kuningan

Santana Resto merupakan salah satu wisata kuliner yang ada di Kuningan, tempat ini terletak di ketinggian dengan pemandangan memukau.

Kisah Mengerikan di Pinggiran Adelaide, Ulik Dulu Ini Sinopsis Film The Snowtown Murders!

mengulas mengenai sinopsis film The Snowtown Murders tentang sebuah keluarga yang mengenal seorang pria yang ternyata pelaku kehajatan keji.

Klaten Diguncang Ketakutan: Teror Lempar Batu Menghantui, Kaca Gran Max Retak-Retak

Di Klaten, teror pelemparan kaca mobil masih menjadi momok yang menghantui warga.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;