Kriminal, gemasulawesi - Sebuah aksi penganiayaan yang melibatkan seorang pengantar paket menjadi viral setelah video insiden tersebut tersebar di media sosial.
Insiden ini melibatkan seorang pria berinisial DPW (25) yang menyerang Febriansyah Pratama (32), seorang karyawan JNE, dengan menggunakan anak kunci motor.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Untung Suropati 2, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Menurut Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius, insiden berawal ketika Febriansyah Pratama sedang melakukan pengantaran paket menggunakan mobil Granmax.
Saat itu, pelaku juga berada di jalan yang sama dan menegur korban untuk memberi jalan.
Ketegangan mulai meningkat ketika pelaku, merasa tidak puas dengan respon korban, turun dari mobilnya dan mendekati mobil korban.
Saat itu, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Menurut keterangan Kapolsek Antonius, pelaku tidak dapat menahan emosinya dan tiba-tiba mengeluarkan anak kunci motor dari sakunya.
“Pelaku menusukkan anak kunci motor ke arah wajah korban, mengenai pelipis dan lengan kiri,” ujar Antonius.
Luka yang dialami korban cukup serius, mengakibatkan luka terbuka di bagian pelipis dan lengan kiri.
Setelah mendapat serangan tersebut, Febriansyah segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Warga yang berada di lokasi langsung melerai dan berhasil mengamankan pelaku hingga pihak kepolisian datang.
Korban kemudian dibawa oleh salah satu saksi ke klinik Medika untuk mendapatkan perawatan medis. Dokter di klinik memberikan 15 jahitan untuk luka-luka yang diderita korban.
Kejadian ini segera viral di media sosial setelah video yang merekam aksi pelaku tersebar.
Video tersebut menunjukkan jelas bagaimana pelaku menusukkan anak kunci motor ke korban, serta reaksi para saksi yang berusaha menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Reaksi publik terhadap video ini sangat besar, dengan banyak komentar yang mengecam tindakan pelaku dan mendukung langkah polisi untuk menindaklanjuti kasus ini.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan proses hukum, termasuk melakukan visum et repertum di RSU Kabupaten Tangerang.
Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu buah anak kunci sepeda motor dan dua potong baju yang berlumuran darah, yaitu baju JNE Ekspres berwarna merah abu-abu dan baju motif hitam biru.
Kapolsek Antonius menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan adil dan tegas. Pelaku akan dihadapkan ke pengadilan dan kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan ketertiban di masyarakat.
Publik berharap tindakan tegas terhadap pelaku akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan. (*/Shofia)