Tusuk Wajah Korban dengan Anak Kunci Motor, Viral Aksi Pria Aniaya Pengantar Paket di Tangerang, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Pelaku penganiayaan terhadap pengantar paket di Tangerang ini berhasil ditangkap polisi.
Pelaku penganiayaan terhadap pengantar paket di Tangerang ini berhasil ditangkap polisi. Source: Foto/PMJ News

Kriminal, gemasulawesi - Sebuah aksi penganiayaan yang melibatkan seorang pengantar paket menjadi viral setelah video insiden tersebut tersebar di media sosial. 

Insiden ini melibatkan seorang pria berinisial DPW (25) yang menyerang Febriansyah Pratama (32), seorang karyawan JNE, dengan menggunakan anak kunci motor.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Untung Suropati 2, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Menurut Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius, insiden berawal ketika Febriansyah Pratama sedang melakukan pengantaran paket menggunakan mobil Granmax. 

Baca Juga:
Dalam Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi di RI, Pemerintah Terus Berupaya Mengoptimalkan Pemanfaatan Digitalisasi

Saat itu, pelaku juga berada di jalan yang sama dan menegur korban untuk memberi jalan.

Ketegangan mulai meningkat ketika pelaku, merasa tidak puas dengan respon korban, turun dari mobilnya dan mendekati mobil korban. 

Saat itu, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. 

Menurut keterangan Kapolsek Antonius, pelaku tidak dapat menahan emosinya dan tiba-tiba mengeluarkan anak kunci motor dari sakunya. 

Baca Juga:
Bikin Emosi! Aksi Sekelompok Warga Buang Sampah ke Atas Kereta Api Barang yang Melintas di Jalur Kemayoran Tanjung Priok Viral

“Pelaku menusukkan anak kunci motor ke arah wajah korban, mengenai pelipis dan lengan kiri,” ujar Antonius.

Luka yang dialami korban cukup serius, mengakibatkan luka terbuka di bagian pelipis dan lengan kiri. 

Setelah mendapat serangan tersebut, Febriansyah segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang melihat kejadian tersebut. 

Warga yang berada di lokasi langsung melerai dan berhasil mengamankan pelaku hingga pihak kepolisian datang. 

Baca Juga:
Protes Pungutan Liar Sejumlah SD SMP Negeri di Samarinda Malah Diintimidasi, Orangtua Murid Kembali Demo, Tuntut Pemerintah Segera Bertindak

Korban kemudian dibawa oleh salah satu saksi ke klinik Medika untuk mendapatkan perawatan medis. Dokter di klinik memberikan 15 jahitan untuk luka-luka yang diderita korban.

Kejadian ini segera viral di media sosial setelah video yang merekam aksi pelaku tersebar. 

Video tersebut menunjukkan jelas bagaimana pelaku menusukkan anak kunci motor ke korban, serta reaksi para saksi yang berusaha menghentikan aksi kekerasan tersebut. 

Reaksi publik terhadap video ini sangat besar, dengan banyak komentar yang mengecam tindakan pelaku dan mendukung langkah polisi untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga:
Berkat GNPIP yang Aktif Dilakukan, IHK Gabungan 4 Kota di Kaltim Periode Juli 2024 Tercatat Mengalami Deflasi 0,38 Persen Ketimbang Bulan Sebelumnya

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan proses hukum, termasuk melakukan visum et repertum di RSU Kabupaten Tangerang. 

Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius. 

Barang bukti yang diamankan termasuk satu buah anak kunci sepeda motor dan dua potong baju yang berlumuran darah, yaitu baju JNE Ekspres berwarna merah abu-abu dan baju motif hitam biru.

Kapolsek Antonius menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan untuk memastikan keadilan bagi korban. 

Baca Juga:
Menjelajahi Keagungan dan Keindahan Kuil Shri Mariamman, Wisata Religi yang Kental dengan Budaya di Binjai

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan adil dan tegas. Pelaku akan dihadapkan ke pengadilan dan kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan ketertiban di masyarakat. 

Publik berharap tindakan tegas terhadap pelaku akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Balita, Pemilik Daycare di Depok Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pemilik daycare di Depok resmi jadi tersangka kasus penganiayaan anak. Akui lakukan hal itu karena khilaf.

Gerak Cepat Usut Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Polisi Tangkap Pemilik Daycare dan Menetapkannya Sebagai Tersangka

Kasus penganiayaan balita di daycare Depok viral di media sosial. Polisi telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Selidiki Kasus Penganiayaan yang Dialami Seorang Balita di Daycare Depok, Polisi Periksa 2 Saksi Sambil Menunggu Hasil Visum

Polres Depok mengungkap pihaknya memeriksa dua orang terkait kasus seorang balita yang diduga dianiaya pemilik daycare di Depok.

Terekam Kamera CCTV! Viral Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Ditendang hingga Ditusuk Gunting, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang pemilik daycare di Depok sekaligus influencer parenting diduga lakukan penganiayaan kepada seorang balita yang dititipkan.

Berawal dari Kenalan melalui Media Sosial, Wanita di Jakarta Selatan Ini Jadi Korban Penganiayaan hingga Leher Terluka, Begini Kronologinya

Seorang wanita berinisial N menjadi korban penusukan di Jalan Barito, Jakarta Selatan oleh pria yang baru dikenalnya di media sosial.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;