Depok, gemasulawesi - Kasus penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) di sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Wensen School Indonesia di Depok tengah menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Setelah video tersebut viral, pihak berwenang bergerak cepat untuk menangani kasus penganiayaan yang dialami balita di Depok ini.
Polres Metro Depok melakukan penangkapan terhadap MI, perempuan yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini dan merupakan pemilik dari daycare tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengonfirmasi bahwa MI telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah menaikkan status kasus ini ke penyidikan dan telah melakukan penangkapan. Penangkapan ini dilakukan setelah penetapan tersangka," ujarnya, dikutip pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Kapolres Arya menjelaskan bahwa gelar perkara telah dilaksanakan dan hasilnya menetapkan MI sebagai tersangka.
"Gelar perkara telah dilakukan dan penetapan tersangka sudah dilaksanakan. Sekarang, MI telah diamankan di Polres Metro Depok dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini fokus pada penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
Menurut laporan resmi yang dibuat oleh pihak keluarga korban ke Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024, dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, kasus ini telah memicu kepanikan dan keprihatinan masyarakat.
Video viral tersebut menunjukkan bahwa penganiayaan terhadap balita tidak hanya mencerminkan masalah di tingkat individu tetapi juga menunjukkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan di tempat penitipan anak.
Selain itu, pihak berwenang menyatakan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua prosedur hukum diikuti dengan benar.
Kapolres Arya juga menegaskan pentingnya perlindungan anak di tempat-tempat seperti daycare dan menegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku penganiayaan.
"Kami akan memastikan bahwa semua aspek kasus ini ditangani secara menyeluruh dan keadilan bagi korban akan ditegakkan," ujar Arya.
Kejadian ini menggarisbawahi perlunya langkah-langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari kekerasan, serta meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan di lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perawatan anak. Kasus ini diharapkan menjad
Video yang viral tersebut telah menambah kesadaran publik akan kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di Indonesia.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya. (*/Shofia)