Depok, gemasulawesi - Kasus penganiayaan terhadap seorang balita di tempat penitipan anak (daycare) di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Seorang balita diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemilik daycare di Depoktersebut.
Video yang memperlihatkan penganiayaan kepada balita di Depok ini menyebar luas, memicu kecaman dari berbagai pihak dan perhatian besar dari masyarakat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.
Menurutnya, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, termasuk orang tua korban, RDU (28), dan seorang satpam daycare, guna mengungkap kronologis kejadian tersebut.
"Korban sudah melapor pada 29 Juni 2024. Kami sudah menindaklanjuti dengan memberikan laporan polisi. Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan mencari informasi ke satpam sekitar," ujar Arya.
Polisi juga sedang menunggu hasil visum terhadap korban, yang diharapkan dapat memberikan bukti tambahan dalam kasus ini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi daycare dan menunggu hasil visum korban yang rencana hari ini hasilnya akan keluar,” tambah Arya.
Kejadian kekerasan ini berawal pada 10 Juni 2024, ketika MK dititipkan di daycare oleh ibunya, RDU, pada pukul 07.00 WIB.
Ketika dijemput pada sore harinya, orang tua MK mendapati anak mereka mengalami memar di bagian punggung dan dada.
Meskipun pihak daycare awalnya membantah adanya penganiayaan, kasus ini terbongkar setelah salah satu guru di daycare tersebut melaporkan tindakan kekerasan yang dialami balita tersebut.
Guru tersebut juga mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku, MI, yang merupakan pemilik daycare, melakukan kekerasan fisik terhadap seorang balita.
Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa pelaku mendorong balita tersebut hingga jatuh, memukul, menendang, dan bahkan menusuknya dengan menggunakan gunting.
Bukti-bukti ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian oleh orang tua MK bersama dengan kuasa hukum mereka.
Kapolres Metro Depok menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan ini.
“Setelah mendapatkan keterangan lengkap dari ibu korban, nantinya kami akan memeriksa MI yang merupakan pelaku sekaligus pemilik daycare,” ujar Arya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi daycare untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di masa mendatang.
Kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyatakan akan mengawal proses hukum terhadap kasus ini.
KPAI juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat-tempat penitipan anak untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak yang dititipkan. (*/Shofia)