Heboh Protes Sopir JakLingko Terkait Dugaan Adanya Diskriminasi dalam Pembagian Kuota hingga Gaji yang Tak Diterima Full, Cek Faktanya

Operator atau sopir dari JakLingko Mikrotrans menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi mekanisme upah mereka.
Operator atau sopir dari JakLingko Mikrotrans menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi mekanisme upah mereka. Source: Foto/Dok Dishub DK

Jakarta, gemasulawesi - Baru-baru ini, ratusan sopir JakLingko menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, memprotes dugaan adanya diskriminasi dalam pembagian kuota yang diberikan kepada operator mitra program transportasi JakLingko. 

Demonstrasi ini mencuat setelah beberapa sopir JakLingko mengklaim bahwa terdapat ketidakadilan dalam alokasi kuota, yang dianggap mempengaruhi pendapatan mereka dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Protes ini menarik perhatian publik dan mendesak pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang diungkap sopir JakLingko tersebut. 

Dalam menghadapi protes ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pembagian kuota dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan distribusi yang adil bagi semua operator. 

Baca Juga:
Usut Misteri Penemuan Mayat di TPST Bantargebang Bekasi dalam Kondisi Tak Wajar, Polisi Periksa Saksi yang Terakhir Kali Ditemui Korban

Syafrin Liputo dengan tegas membantah adanya praktik diskriminasi dalam pembagian kuota. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembagian kuota secara proporsional dan objektif.

"Tidak (menganakemaskan). Tentu jika kita melihat proporsionalnya, ada bahkan yang 90 sekian persen realisasinya, ada yang 90 sekian, ada 75 persen, ada 65 persen," ungkap Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip pada Rabu, 31 Juli 2024.

Penjelasan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa alokasi kuota tidak dilakukan secara sembarangan dan sudah mempertimbangkan berbagai faktor.

Baca Juga:
Digelar Besar-Besaran! Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal Senilai Rp165 Miliar di 3 Lokasi Berbeda, Ini Rincian Detailnya

Menurut Syafrin, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bertanggung jawab atas pengaturan pembagian kuota untuk masing-masing operator. 

"Sebenarnya jika melihat hal itu rekan-rekan Transjakarta sudah cukup proporsional, akan tetapi memang masih ada beberapa yang angkanya di bawah 30 persen," jelasnya. 

Hal ini menunjukkan adanya perbedaan dalam realisasi kuota antara operator yang satu dengan yang lainnya, namun tetap dilakukan dengan prinsip yang adil.

Sebagai langkah lanjutan, Syafrin mengungkapkan bahwa alokasi kuota untuk Mikrotrans akan disesuaikan agar memenuhi asas keadilan bagi semua operator. 

Baca Juga:
Ditantang Hotman Paris untuk Bongkar Makam Eky, Jawaban Iptu Rudiana Bikin Kaget, Akui Keberatan Karena Hal Ini

"Ini tentu ya nantinya akan diselaraskan oleh teman-teman dari Transjakarta," tambahnya. 

Penyesuaian ini diharapkan dapat memperbaiki ketidakadilan dan memastikan bahwa semua operator mendapatkan bagian kuota yang adil.

Syafrin Liputo menekankan komitmen Dishub DKI Jakarta dan Transjakarta untuk menjaga keadilan dalam pembagian kuota. 

Dengan penjelasan ini, diharapkan protes dari sopir JakLingko dapat mereda dan semua pihak dapat memahami bahwa pembagian kuota telah dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas. 

Baca Juga:
Menemukan Pesona Tersembunyi dari Pantai Tanjung Penghujan, Surga Pasir Putih Menakjubkan di Kalimantan Selatan

Pemerintah DKI Jakarta, melalui Dishub dan Transjakarta, berkomitmen untuk terus melakukan penyesuaian yang diperlukan demi kepentingan semua operator yang terlibat dalam program JakLingko. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Peredaran Narkoba Jenis Ganja Seberat 77 Kilogram dari 2 Pelaku di Jakarta Utara Berhasil Digagalkan Polisi, Begini Awal Mula Transaksi Terungkap

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 Kilogram dari dua pelaku..

Tergeletak di Atas Genteng Rumah Warga, Wanita Muda Ini Ditemukan Tewas Diduga Setelah Lompat dari Lantai 4 Indekosnya di Jakarta Pusat

Seorang wanita berinisial KSA (21) ditemukan tak bernyawa setelah melompat dari lantai empat rumah kosnya di Jakarta Pusat.

Heboh Penangkapan Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor di Tanjung Priok Jakarta Utara, Ternyata Sudah Pernah Beraksi hingga 5 Kali

Polisi mengamankan pria berinisial FPR (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Bawa Senjata Tajam dan Terlihat Gelisah, Dua Remaja Ini Diamankan Polisi Saat Diduga Akan Tawuran di Johar Baru Jakarta Pusat

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua remaja yang diduga akan tawuran.

Viral Penangkapan Preman yang Kerap Lakukan Pungli di Kawasan Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Seorang preman berinisial B akhirnya berhasil ditangkap lantaran sering melakukan pungli di kawasan Tanjung Priok.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;