Jakarta, gemasulawesi - Baru-baru ini, ratusan sopir JakLingko menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, memprotes dugaan adanya diskriminasi dalam pembagian kuota yang diberikan kepada operator mitra program transportasi JakLingko.
Demonstrasi ini mencuat setelah beberapa sopir JakLingko mengklaim bahwa terdapat ketidakadilan dalam alokasi kuota, yang dianggap mempengaruhi pendapatan mereka dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Protes ini menarik perhatian publik dan mendesak pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang diungkap sopir JakLingko tersebut.
Dalam menghadapi protes ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pembagian kuota dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan distribusi yang adil bagi semua operator.
Syafrin Liputo dengan tegas membantah adanya praktik diskriminasi dalam pembagian kuota.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembagian kuota secara proporsional dan objektif.
"Tidak (menganakemaskan). Tentu jika kita melihat proporsionalnya, ada bahkan yang 90 sekian persen realisasinya, ada yang 90 sekian, ada 75 persen, ada 65 persen," ungkap Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip pada Rabu, 31 Juli 2024.
Penjelasan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa alokasi kuota tidak dilakukan secara sembarangan dan sudah mempertimbangkan berbagai faktor.
Menurut Syafrin, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bertanggung jawab atas pengaturan pembagian kuota untuk masing-masing operator.
"Sebenarnya jika melihat hal itu rekan-rekan Transjakarta sudah cukup proporsional, akan tetapi memang masih ada beberapa yang angkanya di bawah 30 persen," jelasnya.
Hal ini menunjukkan adanya perbedaan dalam realisasi kuota antara operator yang satu dengan yang lainnya, namun tetap dilakukan dengan prinsip yang adil.
Sebagai langkah lanjutan, Syafrin mengungkapkan bahwa alokasi kuota untuk Mikrotrans akan disesuaikan agar memenuhi asas keadilan bagi semua operator.
"Ini tentu ya nantinya akan diselaraskan oleh teman-teman dari Transjakarta," tambahnya.
Penyesuaian ini diharapkan dapat memperbaiki ketidakadilan dan memastikan bahwa semua operator mendapatkan bagian kuota yang adil.
Syafrin Liputo menekankan komitmen Dishub DKI Jakarta dan Transjakarta untuk menjaga keadilan dalam pembagian kuota.
Dengan penjelasan ini, diharapkan protes dari sopir JakLingko dapat mereda dan semua pihak dapat memahami bahwa pembagian kuota telah dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas.
Pemerintah DKI Jakarta, melalui Dishub dan Transjakarta, berkomitmen untuk terus melakukan penyesuaian yang diperlukan demi kepentingan semua operator yang terlibat dalam program JakLingko. (*/Shofia)