Viral! Ibu di Tangerang Selatan yang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anaknya yang Masih Balita Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi tetapkan seorang ibu yang viral usai diduga lecehkan anaknya sendiri sebagai tersangka.
Polisi tetapkan seorang ibu yang viral usai diduga lecehkan anaknya sendiri sebagai tersangka. Source: Foto/Ilustrasi/Pixabay

Tangerang Selatan, gemasulawesi - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila seorang ibu di Tangerang Selatan terhadap balita laki-laki telah menghebohkan media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Video yang viral ini menunjukkan seorang wanita di Tangerang Selatan yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak laki-laki yang masih berusia balita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, menyatakan bahwa pelaku berinisial R (22) telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Baca Juga:
Saham Naik Jadi 61 Persen! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang PT Freeport Sampai Masa Cadangan Habis, Tuai Pro dan Kontra

"Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," ungkap Agil pada Senin, 3 Juni 2024.

AKP Agil menjelaskan bahwa setelah penyerahan diri, pelaku langsung diamankan oleh polisi.

"Pelaku pembuat video berinisial R, perempuan, umur 22 tahun," lanjutnya.

Setelah mengamankan pelaku, Polres Tangerang Selatan melimpahkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Pegawai Alfamart di Banten Ngamuk Usai Menangkap Basah Pencuri di Tokonya, Mengaku Harus Ganti Rugi Hingga Rp2 Juta

Agil menambahkan, pelimpahan ini bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan karena kasus tersebut berkaitan dengan transaksi elektronik.

"Mengingat kasus itu ada sangkut pautnya dengan transaksi elektronik, maka terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk mendapat penanganan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan sebelum kasus tersebut dilimpahkan.

"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial R di Mako Polres Tangerang Selatan," ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Baca Juga:
Tentang Pengelolaan Tambang, Muhammadiyah Tegaskan Tidak Akan Tergesa agar Tidak Menimbulkan Masalah di Masa Mendatang

Tersangka akan dikenai beberapa pasal terkait kasus ini. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini mencerminkan betapa seriusnya dampak dari penyalahgunaan teknologi dan media sosial, terutama terkait perlindungan anak. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Selain itu, perlu ada langkah konkret dari pihak berwajib dan masyarakat untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau, dan pihak berwenang berjanji untuk memberikan penanganan yang tegas terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Heboh Penemuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren Tangerang Selatan Gegerkan Warga, Polisi Ungkap Hasil Otopsi

Warga di Pondok Aren Tangerang Selatan dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki di dalam toren. Polisi beberkan hasil otopsi.

Bermanfaat untuk Orang Banyak dan Lingkungan, Pemkot Tangerang Ajak Berbagai Pihak Maksimalkan Lahan Kosong Menjadi Produktif

Pemerintah Kota Tangerang mengajak berbagai pihak untuk dapat memaksimalkan lahan kosong yang ada menjadi produktif.

Usut Tuntas Penyebab Pasti Jatuhnya Pesawat Latih di Tangerang Selatan yang Tewaskan 3 Orang, KNKT Terjunkan 2 Tim Investigasi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selidiki penyebab jatuhnya pesawat latih di Tangerang Selatan dengan kirim tim investigasi.

3 Orang Meninggal Dunia dalam Insiden Jatuhnya Pesawat Latih di Kawasan BSD Tangerang Selatan, Begini Hasil Analisa Sementara KNKT

Terkait jatuhnya pesawat latih yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia, begini dugaan sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Diduga Menabrak Pohon dan Tergelincir, Pesawat Latih Jatuh di Kawasan BSD Serpong Tangerang Selatan, 3 Korban Meninggal Dunia

Pesawat latih jatuh di kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan hingga membuat 3 korban meninggal dunia. Polisi gerak cepat lakukan olah TKP.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;