Bikin Emosi! Aksi Sekelompok Warga Buang Sampah ke Atas Kereta Api Barang yang Melintas di Jalur Kemayoran Tanjung Priok Viral

Viral di media sosial sekelompok warga sedang membuang sampah ke atas kereta api barang yang sedang melintas.
Viral di media sosial sekelompok warga sedang membuang sampah ke atas kereta api barang yang sedang melintas. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.indo

Jakarta Pusat, gemasulawesi - Aksi sekelompok warga yang tertangkap kamera membuang sampah ke atas kereta api barang yang sedang melintas di jalur Kemayoran-Tanjung Priok menjadi sorotan.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, tampak beberapa warga mendekati kereta api yang bergerak pelan dan dengan sengaja melemparkan sampah ke atas gerbong kosong.

Peristiwa ini terjadi di kilometer 3+800, Kemayoran, Jakarta Pusat, tepatnya dekat underpass Angkasa. 

Meskipun terdapat pagar pembatas antara permukiman padat dan rel kereta api, warga tetap memanfaatkan celah-celah di pagar tersebut untuk membuang sampah secara sembarangan ke atas kereta yang melintas.

Baca Juga:
Ternyata Bukan Cuma 1, Pemilik Daycare di Depok yang Kini Jadi Tersangka Ini Juga Aniaya Balita Lain, Begini Kondisi Para Korban

Kasus ini tidak hanya menunjukkan ketidakpedulian warga terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga menyoroti masalah kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial di masyarakat. 

Tindakan membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur kereta api dan membahayakan keselamatan operasional kereta.

Masyarakat di sekitar Kemayoran mengungkapkan berbagai reaksi terhadap kejadian ini. 

Ada yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap lingkungan dan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan. 

Baca Juga:
Menolak Bayar Iuran Rp140 Juta per Bulan ke RW, Warga Tutup Akses Jalan Menuju Sekolah SMP Swasta di Surabaya, Begini Titik Permasalahannya

Salah satu pengguna media sosial memberikan komentar yang menunjukkan kekesalan terhadap perilaku warga yang membuang sampah sembarangan.

"Jadi tau kan kenapa hidup mereka susah?" tulis akun @sel***.

Ada juga yang berpendapat bahwa perilaku tersebut mencerminkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut. 

"Pantesan IKN dipindah, SDM-nya kayak gini ya wajar," tulis akun @uye***.

Baca Juga:
Geger! Pensiunan Kepala Sekolah di Surabaya Ketahuan Tilap Uang Ratusan Guru di KPRI Tegar hingga Rp2,3 Miliar, Alasannya Bikin Emosi

Reaksi semacam ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menaati hukum.

Tindakan ini pun mendapat perhatian serius dari pihak Kereta Api Indonesia (KAI). 

Pihak KAI menegaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan ke atas kereta api adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. 

Menurut undang-undang yang berlaku, pelaku yang tertangkap melakukan tindakan ini bisa dikenakan hukuman pidana maksimal tiga bulan penjara atau denda hingga Rp15 juta.

Baca Juga:
Lukai 40 Orang, Serangan Pasukan Penjajah Israel terhadap Sebuah Sekolah di Shuja’iyya Kota Gaza Tewaskan Sedikitnya 15 Warga Palestina

Dalam upaya menanggulangi masalah ini, pihak berwenang perlu mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan hukum yang berlaku. 

Pendidikan lingkungan dan kampanye kebersihan harus lebih digalakkan di wilayah-wilayah padat penduduk untuk mengurangi perilaku tidak bertanggung jawab seperti ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Tanggapi Viralnya Video Emak-emak Bernyanyi dan Berisik di Kereta hingga Ganggu Kenyamanan Penumpang Lain, Begini Penjelasan PT KAI

PT Kereta Api Indonesia angkat suara terkait aksi rombongan emak-emak bising di KA 241 Sri Tanjung relasi Ketapang-Lempuyangan.

Tabrakan Maut, Puan Maharani Minta PT KAI dan Tim Segera Temukan Penyebab Kecelakaan 2 Kereta Api di Bandung

Dalam keterangannya, Puan Maharani meminta agar KAI segera mendapatkan penyebab tabrakan 2 kereta api di Bandung kemarin.

Tabrakan, PT KAI Daop 2 Ungkap KA Turangga Seharusnya Lintasi Jalur Terlebih Dahulu

Dalam keterangannya, PT KAI Daop 2 menerangkan KA Turangga semestinya melewati jalur terlebih dahulu dibandingkan KA Commuter Line Baraya.

Berlaku 2 Tahun, PT KAI Divisi Regional I Lakukan Penandatanganan MoU Datun dengan Kejari Pematang Siantar

Kemarin, tanggal 15 November 2023, telah dilaksanakan penandatanganan Mou Datun antara PT KAI Sumut dengan Kejari Pematang Siantar.

Diungkap Kepolisian, Karyawan PT KAI Diduga Teroris Dapatkan Pemasok Senjata Api di Bekasi

Kepolisian ungkap senjata api milik karyawan PT KAI diduga teroris telah mendapatkan masokan yang berlokasikan di Bekasi.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;