Ternyata Bukan Cuma 1, Pemilik Daycare di Depok yang Kini Jadi Tersangka Ini Juga Aniaya Balita Lain, Begini Kondisi Para Korban

Polisi menjelaskan kondisi terkini korban penganiayaan di daycare Depok.
Polisi menjelaskan kondisi terkini korban penganiayaan di daycare Depok. Source: Foto/dok. PMJ News

Nasional, gemasulawesi - Pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI alias Meita, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan di tempat tersebut.

Kasus penganiayaan ini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian Depok dan telah menyita perhatian publik.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa korban balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan) mengalami kondisi yang cukup memprihatinkan.

MK mengalami trauma psikologis yang cukup berat, sementara HW diduga mengalami dislokasi pada kakinya. 

Baca Juga:
Protes Pungutan Liar Sejumlah SD SMP Negeri di Samarinda Malah Diintimidasi, Orangtua Murid Kembali Demo, Tuntut Pemerintah Segera Bertindak

"Kami masih melakukan visum terhadap korban. Begitu tersedia, nantinya hasil visum akan segera kami sampaikan. Dugaan awal menunjukkan bahwa terjadi dislokasi pada kaki korban bayi, namun hal ini masih perlu menunggu konfirmasi dari dokter yang berwenang," ujar Arya pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Kondisi kesehatan kedua anak tersebut menjadi fokus utama pihak berwajib.

"Anak pertama, MK, dalam keadaan fisik yang baik. Namun, dia mengalami trauma yang akan kami selidiki lebih lanjut dengan visum psikologi. Sedangkan korban HW yang berusia 9 bulan akan menjalani visum dan rontgen untuk memeriksa kondisi tubuhnya," lanjut Arya.

Rekaman video dari kamera pengawas atau CCTV di daycare tersebut menunjukkan waktu kejadian penganiayaan yang berbeda-beda. 

Baca Juga:
Menolak Bayar Iuran Rp140 Juta per Bulan ke RW, Warga Tutup Akses Jalan Menuju Sekolah SMP Swasta di Surabaya, Begini Titik Permasalahannya

Dari rekaman tersebut terlihat bahwa korban bayi sempat diperlakukan dengan sangat kasar, bahkan sampai dibanting. 

"Dari video yang kami analisis, ada tiga video berbeda yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap anak-anak tersebut. Tentu saja, korbannya berbeda-beda di setiap video," jelas Arya.

Daycare Wensen School sendiri memiliki legalitas yang jelas. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, daycare ini terdaftar dengan NPSN 70014259.

Daycare ini didirikan pada 30 Juni 2021 dengan SK pendirian sekolah 421.1/8505/Disdik/2021 dan mendapatkan izin operasional dengan Nomor 421.1/0084/DPMPTSP/IV/2024 tertanggal 17 April 2024.

Baca Juga:
Keindahan Terumbu Karang dan Tebing Eksotis dari Pantai Taraujung, Intiplah Destinasi Wisata Bahari Unik di Sulawesi Barat

Meskipun memiliki izin operasional yang sah, tindakan yang dilakukan oleh MI alias Meita terhadap anak-anak tersebut tidak dapat dibenarkan. 

Atas perbuatannya, MI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. 

Ia dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Baca Juga:
Di Tengah Transformasi Besar-Besaran yang Sedang Bergulir di IKN, PLTS Muncul Sebagai Salah Satu Elemen Kunci dalam Upaya Menuju Kemandirian Energi

Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali, dan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Balita, Pemilik Daycare di Depok Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pemilik daycare di Depok resmi jadi tersangka kasus penganiayaan anak. Akui lakukan hal itu karena khilaf.

Gerak Cepat Usut Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Polisi Tangkap Pemilik Daycare dan Menetapkannya Sebagai Tersangka

Kasus penganiayaan balita di daycare Depok viral di media sosial. Polisi telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Selidiki Kasus Penganiayaan yang Dialami Seorang Balita di Daycare Depok, Polisi Periksa 2 Saksi Sambil Menunggu Hasil Visum

Polres Depok mengungkap pihaknya memeriksa dua orang terkait kasus seorang balita yang diduga dianiaya pemilik daycare di Depok.

Terekam Kamera CCTV! Viral Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Ditendang hingga Ditusuk Gunting, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang pemilik daycare di Depok sekaligus influencer parenting diduga lakukan penganiayaan kepada seorang balita yang dititipkan.

Buntut Kematian Wanita Asal Medan Usai Sedot Lemak, Polisi Panggil Kepala Dinas Kesehatan Kadinkes Depok, Usut Dugaan Malpraktik

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok, Mary Liziawati bakal diperiksa untuk mengusut kasus kematian wanita usai sedot lemak.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;