Berlaku 2 Tahun, PT KAI Divisi Regional I Lakukan Penandatanganan MoU Datun dengan Kejari Pematang Siantar

<p>Ket. Foto : Kajari Jurist P Sitepu Bersama Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara Mohammad Arie Faturochman<br />
(Foto/gemasulawesi)</p>
Ket. Foto : Kajari Jurist P Sitepu Bersama Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara Mohammad Arie Faturochman (Foto/gemasulawesi)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, pada hari Rabu, 15 November 2023, pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara dengan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

Diketahui jika Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau MoU Datun ini dilakukan langsung oleh Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Mohammad Arie Faturochman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H.

Diketahui bahwa Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau MoU Datun ini berlaku dalam kurun waktu 2 tahun.

Baca: Wamenkumham Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Berikut Ini Daftar Anggota Kabinet Jokowi dalam 2 Periode Pemerintahan yang Terjerat Korupsi

Selain kedua pejabat tersebut, penandatanganan MoU Datun ini juga dihadiri oleh para pejabat utama yang berada di Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan juga jajaran jaksa pengacara negara.

Dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut hadir jajaran divisi regional I Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak mengungkapkan harapannya agar ke depan setelah Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (MoU Datun) ini ditandatangani, maka dapat ditindaklanjuti dengan penyerahana Surat Kuasa Khusus (SKK)).

Baca: Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar

Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dimaksud adalah SKK di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari PT Kereta Api Indonesia kepada Jaksa Pengacara Negara yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar.

“Kami sama-sama mengharapkannya,” kata perwakilan kedua belah pihak.

Selain itu, dikatakan jika SKK di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini juga adalah sebagai parameter terukur kinerja yang kolaboratif dana juga sinergis, sesuatu yang diharapkan banyak pihak terjadi.

Baca: Politikus Handal, Ini Perjalanan Karier Politik Zita Anjani dan Pengalaman Organisasi yang Dimilikinya

“Serta mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar mereka.

Saat hadir dalam acara tersebut, Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Mohammad Arie Faturochman, tampak mengenakan seragam PT KAI.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H., juga memakai pakaian hitam putih formal.

Baca: Dikenal Sebagai Pemerhati Dunia Pendidikan Anak, Ini Perjuangan Zita Anjani Putri Zulkifli Hasan dalam Bidang Tersebut

Selesai acara penandatanganan MoU Datun, dilakukan acara foto bersama kedua belah pihak. (*/Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Wamenkumham Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Berikut Ini Daftar Anggota Kabinet Jokowi dalam 2 Periode Pemerintahan yang Terjerat Korupsi

Berikut ini deretan anggota kabinet Presiden Jokowi dalam 2 periode pemerintahan yang terlibat kasus korupsi.

Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar

Berikut ini total dan rincian harta kekayaan Suhartoyo, Ketua MK baru, yang total nilainya mencapai 14,7 milyar rupiah.

Politikus Handal, Ini Perjalanan Karier Politik Zita Anjani dan Pengalaman Organisasi yang Dimilikinya

Mengenal lebih baik Zita Anjani lewat perjalanan karier politik dan pengalaman organisasi yang dimilikinya selama ini.

Dikenal Sebagai Pemerhati Dunia Pendidikan Anak, Ini Perjuangan Zita Anjani Putri Zulkifli Hasan dalam Bidang Tersebut

Mengenal perjuangan Zita Anjani dalam memajukan dan juga mengembangkan dunia pendidikan anak di Indonesia.

Prabowo dan Gibran Maju ke Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 2, TKN Akui Bersyukur

Pada hari ini, tanggal 15 November 2023, TKN Prabowo dan Gibran mengungkapkan rasa syukurnya mendapatkan nomor urut 2.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;