Jakarta Selatan, gemasulawesi - Seorang wanita berinisial N menjadi korban penusukan setelah berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
Kejadian yang dialami wanita tersebut terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pelaku, KAS (20), adalah seorang pria yang dikenal korban melalui media sosial.
Menurut Bintoro, korban dan pelaku awalnya bertemu di apartemen korban sebelum keduanya pergi bersama menggunakan mobil Honda Jazz milik pelaku.
Saat dalam perjalanan, pelaku mencoba memaksa korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak permintaan tersebut.
Kemarahan pelaku meningkat setelah penolakan, dan ia kemudian melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau.
Akibat serangan tersebut, N mengalami luka tusuk di bagian jari dan leher. Setelah kejadian, N melaporkan insiden ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa KAS menghadapi tuduhan penganiayaan setelah mencoba memaksa korban untuk berhubungan badan dan melukai korban dengan pisau lipat bergigi.
"Penolakan korban membuat pelaku emosi, dan sebagai akibatnya, ia melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau lipat yang terdapat geriginya," ujar Nurma, dikutip pada Kamis, 25 Juli 2024.
Pertemuan korban dan pelaku, yang awalnya tampaknya berjalan lancar, berubah menjadi kekerasan setelah pelaku tidak dapat menerima penolakan dari korban.
Setelah serangan, pelaku menjambak rambut korban dan menurunkannya di sebuah rumah makan sambil membawa barang-barangnya.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku KAS, yang merupakan warga Bekasi, ditangkap di sebuah apartemen di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. Jika terbukti bersalah, KAS menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial, menyoroti bahaya berkenalan dengan orang baru melalui media sosial dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
Kejadian ini juga menimbulkan kepedulian mengenai keselamatan dan perlindungan individu dalam menggunakan platform media sosial. (*/Shofia)