BPOM Ultimatum PT Abadi Rasa Food, Beri Batas Waktu untuk Tarik Seluruh Produk Roti Okko dari Peredaran dalam 30 Hari

BPOM cabut izin edar roti okko dan mendesak perusahaan segera menarik dari peredaran.
BPOM cabut izin edar roti okko dan mendesak perusahaan segera menarik dari peredaran. Source: Foto/Dok. rotiokko.com

Nasional, gemasulawesi - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan instruksi kepada PT Abadi Rasa Food untuk menarik seluruh produk roti Okko dari peredaran dalam waktu 30 hari. 

Keputusan ini diambil setelah BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti Okko tersebut. 

Natrium dehidroasetat yang terkandung dalam roti Okko adalah bahan pengawet yang belum diizinkan penggunaannya di Indonesia, mengingat potensi risiko kesehatan yang terkait.

Plt Deputi III Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, menekankan bahwa penarikan produk harus dilakukan dalam jangka waktu 30 hari. 

Baca Juga:
Baru Terungkap! Saksi Kunci Kasus Kematian Vina Mengaku Terpaksa Beri Kesaksian Palsu Karena Hal Ini, Bongkar Peran Aep dan Iptu Rudiana

"Semua produk roti Okko harus ditarik dari pasar dalam waktu yang ditentukan," ujar Ema, dikutip pada Kamis, 25 Juli 2024.

Ia menegaskan pentingnya penarikan ini untuk memastikan tidak ada produk yang masih beredar dan bisa membahayakan konsumen.

Sebagai produsen, PT Abadi Rasa Food bertanggung jawab penuh atas proses penarikan. 

BPOM telah meminta semua Unit Pelayanan Teknis (UPT) di berbagai provinsi untuk mengawasi dan mendukung penarikan produk ini hingga ke daerah-daerah distribusi. 

Baca Juga:
Pilkada Parigi Moutong 2024, DPP PKS Telah Menyatakan Dukungannya terhadap Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir

Ema menjelaskan, "Kami akan mengawal proses penarikan ini sampai ke pelosok untuk memastikan bahwa tidak ada produk yang tertinggal di pasar."

Natrium dehidroasetat, bahan pengawet yang ditemukan dalam roti Okko, biasanya digunakan untuk mencegah pertumbuhan jamur dan bakteri dalam produk makanan. 

Meskipun bahan ini sering digunakan di negara lain, BPOM belum mengizinkan penggunaannya di Indonesia karena kekhawatiran tentang potensi risiko kesehatan yang mungkin timbul dari bahan ini jika tidak digunakan sesuai standar.

BPOM berkomitmen untuk memastikan bahwa penarikan roti Okko berjalan lancar dan efektif. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan produk roti Okko di pasaran. 

Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pacarnya Hingga Tewas, Anak Mantan Anggota DPR RI Ini Divonis Bebas oleh Hakim PN Surabaya, Ini Alasannya

Ema menambahkan, "Kami mengharapkan masyarakat aktif dalam melaporkan keberadaan produk ini, karena produk tersebut tidak boleh dikonsumsi sampai memenuhi standar BPOM."

Peran masyarakat dan media sangat penting dalam situasi ini untuk memastikan bahwa produk yang tidak sesuai standar tidak lagi beredar di pasar. 

BPOM berharap bahwa dengan dukungan dari kedua pihak, penarikan produk yang tidak memenuhi standar dapat dilakukan dengan efektif, dan semua pihak dapat belajar dari kejadian ini untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan.

Penarikan roti Okko oleh BPOM merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk makanan yang beredar di Indonesia aman dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Baca Juga:
Sangat Prihatin, Otoritas Kristen Islam untuk Perlindungan Yerusalem dan Situs-Situs Suci Peringatkan Kemungkinan Pembobolan Massal Masjid Al Aqsa

Kerja sama antara BPOM, produsen, dan masyarakat diharapkan dapat menjamin keamanan pangan dan mencegah risiko kesehatan di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terbukti Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, BPOM Tarik Produk Roti Okko dari Peredaran dan Desak Produsen Segera Hentikan Produksi

Roti Okko buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung tersebut mengandung bahan pengawet terlarang dan diminta segera ditarik dari pengedaran.

Heboh Dugaan Roti Aoka dan Okko Miliki Kandungan Berbahaya hingga Bisa Tahan Berbulan-bulan, Kadin Kalsel Desak BPOM Segera Lakukan Uji Lab

Kadin Kalsel laporkan roti Aoka dan Okko mengandung bahan berbahaya. BPOM sedang menyelidiki. Simak detailnya di sini.

Ramai Jajanan Takjil Selama Ramadhan, BPOM Gorontalo Lakukan Sidak Puluhan Sampel Makanan dan Begini Hasilnya

BPOM Gorontalo lakukan sidak jajanan puasa dan takjil yang dijual selama Ramadhan di Bone Bolango. 39 sampel makanan yang diperiksa BPOM.

BPOM Gelar Bimbingan Teknis Refreshment Hari Ini, Staf Substansi Infokom Palu Ungkap Lakukan Penyegaran dan Pengawasan Pasar Setiap Tahun

Staf Substansi Infokom BPOM Kota Palu, Yasinta Mallisa, ungkap setiap tahunnya pihaknya selalu melakukan pengawasan pasar dan penyegaran.

Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di PIK Langganan Klinik Kecantikan, BPOM Temukan Bukti Dana Sebesar 7 Miliar

Hukum, gemasulawesi – Pada 16 Maret 2023 BPOM telah banyak menyita kosmetik yang diproduksi di daerah PIK sebanyak ribuan. Gudang terletak di kawasan Pantai Indah Kapuk tersebut didatangi oleh petugas BPOM dan rupanya telah menyebar peralatan kosmetik ke berbagai klinik kecantikan. Baca: Menjadi Kontestan Paling Populer di Cycle 3, Siapa Sebenarnya Marella INTM Menurut BPOM […]

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;