BPOM Ultimatum PT Abadi Rasa Food, Beri Batas Waktu untuk Tarik Seluruh Produk Roti Okko dari Peredaran dalam 30 Hari

BPOM cabut izin edar roti okko dan mendesak perusahaan segera menarik dari peredaran.
BPOM cabut izin edar roti okko dan mendesak perusahaan segera menarik dari peredaran. Source: Foto/Dok. rotiokko.com

Nasional, gemasulawesi - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan instruksi kepada PT Abadi Rasa Food untuk menarik seluruh produk roti Okko dari peredaran dalam waktu 30 hari. 

Keputusan ini diambil setelah BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti Okko tersebut. 

Natrium dehidroasetat yang terkandung dalam roti Okko adalah bahan pengawet yang belum diizinkan penggunaannya di Indonesia, mengingat potensi risiko kesehatan yang terkait.

Plt Deputi III Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, menekankan bahwa penarikan produk harus dilakukan dalam jangka waktu 30 hari. 

Baca Juga:
Baru Terungkap! Saksi Kunci Kasus Kematian Vina Mengaku Terpaksa Beri Kesaksian Palsu Karena Hal Ini, Bongkar Peran Aep dan Iptu Rudiana

"Semua produk roti Okko harus ditarik dari pasar dalam waktu yang ditentukan," ujar Ema, dikutip pada Kamis, 25 Juli 2024.

Ia menegaskan pentingnya penarikan ini untuk memastikan tidak ada produk yang masih beredar dan bisa membahayakan konsumen.

Sebagai produsen, PT Abadi Rasa Food bertanggung jawab penuh atas proses penarikan. 

BPOM telah meminta semua Unit Pelayanan Teknis (UPT) di berbagai provinsi untuk mengawasi dan mendukung penarikan produk ini hingga ke daerah-daerah distribusi. 

Baca Juga:
Pilkada Parigi Moutong 2024, DPP PKS Telah Menyatakan Dukungannya terhadap Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir

Ema menjelaskan, "Kami akan mengawal proses penarikan ini sampai ke pelosok untuk memastikan bahwa tidak ada produk yang tertinggal di pasar."

Natrium dehidroasetat, bahan pengawet yang ditemukan dalam roti Okko, biasanya digunakan untuk mencegah pertumbuhan jamur dan bakteri dalam produk makanan. 

Meskipun bahan ini sering digunakan di negara lain, BPOM belum mengizinkan penggunaannya di Indonesia karena kekhawatiran tentang potensi risiko kesehatan yang mungkin timbul dari bahan ini jika tidak digunakan sesuai standar.

BPOM berkomitmen untuk memastikan bahwa penarikan roti Okko berjalan lancar dan efektif. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan produk roti Okko di pasaran. 

Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pacarnya Hingga Tewas, Anak Mantan Anggota DPR RI Ini Divonis Bebas oleh Hakim PN Surabaya, Ini Alasannya

Ema menambahkan, "Kami mengharapkan masyarakat aktif dalam melaporkan keberadaan produk ini, karena produk tersebut tidak boleh dikonsumsi sampai memenuhi standar BPOM."

Peran masyarakat dan media sangat penting dalam situasi ini untuk memastikan bahwa produk yang tidak sesuai standar tidak lagi beredar di pasar. 

BPOM berharap bahwa dengan dukungan dari kedua pihak, penarikan produk yang tidak memenuhi standar dapat dilakukan dengan efektif, dan semua pihak dapat belajar dari kejadian ini untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan.

Penarikan roti Okko oleh BPOM merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk makanan yang beredar di Indonesia aman dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Baca Juga:
Sangat Prihatin, Otoritas Kristen Islam untuk Perlindungan Yerusalem dan Situs-Situs Suci Peringatkan Kemungkinan Pembobolan Massal Masjid Al Aqsa

Kerja sama antara BPOM, produsen, dan masyarakat diharapkan dapat menjamin keamanan pangan dan mencegah risiko kesehatan di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terbukti Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, BPOM Tarik Produk Roti Okko dari Peredaran dan Desak Produsen Segera Hentikan Produksi

Roti Okko buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung tersebut mengandung bahan pengawet terlarang dan diminta segera ditarik dari pengedaran.

Heboh Dugaan Roti Aoka dan Okko Miliki Kandungan Berbahaya hingga Bisa Tahan Berbulan-bulan, Kadin Kalsel Desak BPOM Segera Lakukan Uji Lab

Kadin Kalsel laporkan roti Aoka dan Okko mengandung bahan berbahaya. BPOM sedang menyelidiki. Simak detailnya di sini.

Ramai Jajanan Takjil Selama Ramadhan, BPOM Gorontalo Lakukan Sidak Puluhan Sampel Makanan dan Begini Hasilnya

BPOM Gorontalo lakukan sidak jajanan puasa dan takjil yang dijual selama Ramadhan di Bone Bolango. 39 sampel makanan yang diperiksa BPOM.

BPOM Gelar Bimbingan Teknis Refreshment Hari Ini, Staf Substansi Infokom Palu Ungkap Lakukan Penyegaran dan Pengawasan Pasar Setiap Tahun

Staf Substansi Infokom BPOM Kota Palu, Yasinta Mallisa, ungkap setiap tahunnya pihaknya selalu melakukan pengawasan pasar dan penyegaran.

Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di PIK Langganan Klinik Kecantikan, BPOM Temukan Bukti Dana Sebesar 7 Miliar

Hukum, gemasulawesi – Pada 16 Maret 2023 BPOM telah banyak menyita kosmetik yang diproduksi di daerah PIK sebanyak ribuan. Gudang terletak di kawasan Pantai Indah Kapuk tersebut didatangi oleh petugas BPOM dan rupanya telah menyebar peralatan kosmetik ke berbagai klinik kecantikan. Baca: Menjadi Kontestan Paling Populer di Cycle 3, Siapa Sebenarnya Marella INTM Menurut BPOM […]

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;