Baru Terungkap! Saksi Kunci Kasus Kematian Vina Mengaku Terpaksa Beri Kesaksian Palsu Karena Hal Ini, Bongkar Peran Aep dan Iptu Rudiana

Dede, saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon, mengakui bahwa ia memberikan keterangan palsu.
Dede, saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon, mengakui bahwa ia memberikan keterangan palsu. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @dedimulyadi71

 

Nasional, gemasulawesi - Seorang saksi kunci dalam kasus kematian Vina dan Eky, Dede, baru-baru ini mengungkapkan bahwa ia terpaksa memberikan kesaksian palsu dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik. 

Pengakuan Dede, yang diungkapkan melalui akun YouTube Dedi Mulyadi, menunjukkan bagaimana tekanan dan manipulasi dapat mempengaruhi kebenaran dalam sistem hukum.

Dede menjelaskan bahwa ia dihubungi oleh Aep dan Iptu Rudiana, ayah Eky, untuk menjadi saksi dalam kasus kematian Vina dan Eky. 

Dede mengaku merasa bingung dan tertekan karena tidak mengetahui detail kejadian yang sebenarnya terjadi. 

Baca Juga:
Pilkada Parigi Moutong 2024, DPP PKS Telah Menyatakan Dukungannya terhadap Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir

"Aep dan Pak Rudiana meminta saya untuk bersaksi, dan saya merasa bingung serta tidak tahu harus berbuat apa. Saya tidak ingin menjadi saksi, tapi saya sudah terlibat dan merasa tertekan. Saya tidak mengerti hukum dan merasa takut," kata Dede seperti dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi.

Menurut Dede, permintaan Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon terjadi tiga hari setelah penangkapan delapan tersangka kasus pembunuhan berencana. 

Tersangka-tersangka tersebut adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal. 

Mereka dijerat dengan hukuman berat, dengan tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup dan satu orang, Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur pada saat kejadian.

Baca Juga:
Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Polisi Hingga Alami Luka Parah di Jember, Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT sebagai Tersangka

Saat tiba di Polres Cirebon, Dede diminta untuk memberikan kesaksian yang sudah diarahkan oleh Aep dan Rudiana. Ia diminta untuk menyatakan bahwa korban Vina dan Eky terkena lemparan batu dari sekelompok orang dan dikejar dengan bambu. 

"Sebelum saya masuk ke ruangan, saya sudah diberi tahu oleh Rudiana dan Aep untuk mengatakan bahwa ada sekelompok anak-anak yang melempar batu dan membawa bambu serta mengejar korban," ungkap Dede.

Keterangan palsu ini kemudian dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dijadikan sebagai bagian dari bukti dalam kasus tersebut. 

Dede mengaku diperiksa selama satu setengah jam oleh penyidik.

Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pacarnya Hingga Tewas, Anak Mantan Anggota DPR RI Ini Divonis Bebas oleh Hakim PN Surabaya, Ini Alasannya

Setelah memberikan keterangan, ia merasa semakin bersalah, terutama setelah melihat vonis berat yang dijatuhkan kepada delapan orang tersebut. 

Kesadaran ini semakin mendalam ketika kasus Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik.

Dede akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan kebenaran dan menyatakan bahwa ia terpaksa memberikan kesaksian palsu. 

Ia menghubungi Dedi Mulyadi melalui media sosial untuk mengungkapkan keterpaksaannya dan mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya. 

Baca Juga:
Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional, DP3ACSKB Kepulauan Bangka Belitung dengan TP PKK dan BKKBN Laksanakan Vaksinasi Polio

Pengakuan ini juga disampaikan Dede saat berbicara dengan Ketua Peradi Otto Hasibuan di depan wartawan.

Pengakuan Dede menyoroti masalah besar dalam sistem hukum, khususnya mengenai tekanan yang dialami saksi untuk memberikan kesaksian palsu. 

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan bagaimana pihak berwenang menangani kasus yang melibatkan manipulasi dan tekanan terhadap saksi. 

Dede berharap dengan mengungkapkan kebenaran, keadilan dapat ditegakkan dan pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi kasus ini dapat bertanggung jawab. (*/Shofia)

 

...

Artikel Terkait

wave
Heboh Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara atas laporan dugaan kesaksian palsu oleh saksi Aep dan Dede.

Akui Beri Kesaksian Palsu, Dede Riswanto Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina yang Kini Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Merasa Berdosa

Dede, saksi kasus pembunuhan Vina, mengaku siap menggantikan hukuman yang kini sedang dijalani tujuh terpidana.

Diduga Lakukan Penganiayaan, Iptu Rudiana Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon ke Bareskrim Polri

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan.

Blak-blakan! Hotman Paris Beberkan Kondisi Keluarga Vina Usai Pegi Setiawan Dibebaskan, Akui Hanya Bisa Pasrah Karena Ini

Setelah Pegi Setiawan resmi dibebaskan, Hotman Paris mengungkap keluarga Vina kini hanya bisa pasrah, begini alasannya dari kacamata hukum.

Usai Dibebaskan, Penyidikan Perkara Pegi Setiawan Kini Resmi Dihentikan, Kejati Ungkap Langkah Selanjutnya dalam Kasus Pembunuhan Vina

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menghentikan penyidikan perkara terhadap Pegi Setiawan setelah menerima pemberitahuan dari Polda Jabar.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;