Nasional, gemasulawesi - Seorang saksi kunci dalam kasus kematian Vina dan Eky, Dede, baru-baru ini mengungkapkan bahwa ia terpaksa memberikan kesaksian palsu dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
Pengakuan Dede, yang diungkapkan melalui akun YouTube Dedi Mulyadi, menunjukkan bagaimana tekanan dan manipulasi dapat mempengaruhi kebenaran dalam sistem hukum.
Dede menjelaskan bahwa ia dihubungi oleh Aep dan Iptu Rudiana, ayah Eky, untuk menjadi saksi dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Dede mengaku merasa bingung dan tertekan karena tidak mengetahui detail kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Aep dan Pak Rudiana meminta saya untuk bersaksi, dan saya merasa bingung serta tidak tahu harus berbuat apa. Saya tidak ingin menjadi saksi, tapi saya sudah terlibat dan merasa tertekan. Saya tidak mengerti hukum dan merasa takut," kata Dede seperti dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi.
Menurut Dede, permintaan Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon terjadi tiga hari setelah penangkapan delapan tersangka kasus pembunuhan berencana.
Tersangka-tersangka tersebut adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.
Mereka dijerat dengan hukuman berat, dengan tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup dan satu orang, Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur pada saat kejadian.
Saat tiba di Polres Cirebon, Dede diminta untuk memberikan kesaksian yang sudah diarahkan oleh Aep dan Rudiana. Ia diminta untuk menyatakan bahwa korban Vina dan Eky terkena lemparan batu dari sekelompok orang dan dikejar dengan bambu.
"Sebelum saya masuk ke ruangan, saya sudah diberi tahu oleh Rudiana dan Aep untuk mengatakan bahwa ada sekelompok anak-anak yang melempar batu dan membawa bambu serta mengejar korban," ungkap Dede.
Keterangan palsu ini kemudian dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dijadikan sebagai bagian dari bukti dalam kasus tersebut.
Dede mengaku diperiksa selama satu setengah jam oleh penyidik.
Setelah memberikan keterangan, ia merasa semakin bersalah, terutama setelah melihat vonis berat yang dijatuhkan kepada delapan orang tersebut.
Kesadaran ini semakin mendalam ketika kasus Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik.
Dede akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan kebenaran dan menyatakan bahwa ia terpaksa memberikan kesaksian palsu.
Ia menghubungi Dedi Mulyadi melalui media sosial untuk mengungkapkan keterpaksaannya dan mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Pengakuan ini juga disampaikan Dede saat berbicara dengan Ketua Peradi Otto Hasibuan di depan wartawan.
Pengakuan Dede menyoroti masalah besar dalam sistem hukum, khususnya mengenai tekanan yang dialami saksi untuk memberikan kesaksian palsu.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan bagaimana pihak berwenang menangani kasus yang melibatkan manipulasi dan tekanan terhadap saksi.
Dede berharap dengan mengungkapkan kebenaran, keadilan dapat ditegakkan dan pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi kasus ini dapat bertanggung jawab. (*/Shofia)