Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Polisi Hingga Alami Luka Parah di Jember, Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT sebagai Tersangka

Sebanyak 13 oknum anggota perguruan silat PSHT Jember, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi.
Sebanyak 13 oknum anggota perguruan silat PSHT Jember, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi. Source: Foto/Dok. Bidhumas Polda Jatim

Hukum, gemasulawesi - Baru-baru ini, sebuah insiden pengeroyokan yang melibatkan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap anggota polisi di Jember menjadi viral di media sosial. 

Menurut informasi dari Polda Jawa Timur, sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto, seorang anggota Polri. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 13 orang di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol. Imam Sugianto, dalam sebuah press conference di Gedung Mahameru Mapolda Jatim pada Kamis, 25 Juli 2024.

Baca Juga:
Diduga Takut Ditilang, Viral Detik-Detik Pengendara Motor Menerobos Lampu Merah di Berau Kalimantan Timur Hingga Membuat Petugas Terpental

Kapolda Jatim menjelaskan bahwa di antara 13 tersangka tersebut, satu orang berperan sebagai provokator utama, sementara 10 orang lainnya terlibat langsung dalam pengeroyokan dan penganiayaan. 

Selain itu, dua dari para pelaku adalah remaja di bawah umur, yang akan mendapatkan pembinaan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. 

"Kami menerapkan undang-undang anak untuk kedua pelaku tersebut, sementara pelaku dewasa akan dikenakan pasal-pasal sesuai KUHP," kata Irjen Imam.

Kepolisian juga mengimbau agar peristiwa ini menjadi bahan introspeksi bagi seluruh anggota PSHT dan perguruan silat di Jawa Timur. 

Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pacarnya Hingga Tewas, Anak Mantan Anggota DPR RI Ini Divonis Bebas oleh Hakim PN Surabaya, Ini Alasannya

Kapolda Jatim menekankan pentingnya perbaikan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

"Kami berharap organisasi seperti PSHT dapat memperbaiki manajemen mereka dan menghindari tindakan kekerasan di masa yang akan datang," ujar Irjen Imam.

Dalam langkah pencegahan, Kapolda Jatim mengumumkan bahwa semua kegiatan PSHT di Jember akan dibekukan sementara waktu hingga proses hukum terhadap para pelaku selesai. 

Tindakan ini diharapkan dapat menurunkan potensi terjadinya ketidakstabilan keamanan di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Terkait Peningkatan Pendidikan Politik, Ketua Bawaslu Kulon Progo Ungkap Pihaknya Telah Menandatangani MoU dengan IKIP PGRI Wates

Ketua Umum PSHT Pusat, R. Moerdjoko, dalam tanggapannya menyatakan bahwa organisasi tersebut akan mematuhi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) PSHT serta tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada anggota yang terbukti melanggar hukum. 

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Moerdjoko.

Video viral yang menunjukkan pengeroyokan ini mencerminkan urgensi penegakan hukum yang lebih ketat dan perlunya kesadaran tinggi terhadap tindakan kekerasan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Lakukan Upaya Pengamanan, Anggota Polisi di Jember Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat PSHT hingga Babak Belur

Anggota Polsek Kaliwates dikeroyok pesilat PSHT di Jember hingga mengalami luka cukup parah, begini kronologi lengkapnya.

Gagalkan Pengangkutan Ilegal 8,4 Ton Bawang Bombay dari Luar Negeri di Palangka Raya Kalimantan Tengah, Polisi Amankan 1 Tersangka

Polda Kalteng berhasil mengamankan satu tersangka yang terlibat dalam pengangkutan 8,4 ton bawang bombay ilegal di Palangka Raya.

Pengusaha Aksesoris di Kampung Serang Bekasi Tewas Dibunuh oleh Istri Dibantu Anak dan Pacar Anaknya, Polisi Beberkan Motif Pelaku

Seorang suami di Bekasi dibunuh istri, anak, dan pacar anaknya. Polisi mengungkap motif berbeda ketiganya membunuh korban.

Sempat Viral Aksi Dua Pria Terlibat Baku Hantam di Jakarta Selatan Hingga Salah Satunya Meninggal Dunia, Polisi Tangkap 1 Orang Tersangka

Polisi menetapkan tukang antar galon berinsial H (45) sebagai tersangka kasus perkelahian di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Viral di Media Sosial! Aksi Pencuri Bawa Kabur Pagar Rumah Warga di Kawasan Johar Baru Jakarta Pusat Terekam Kamera CCTV, Polisi Buru Pelaku

Polisi buru pelaku pencurian yang membawa kabur pagar di Jalan Percetakan Negara 1 Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;