Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Polisi Hingga Alami Luka Parah di Jember, Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT sebagai Tersangka

Sebanyak 13 oknum anggota perguruan silat PSHT Jember, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi.
Sebanyak 13 oknum anggota perguruan silat PSHT Jember, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi. Source: Foto/Dok. Bidhumas Polda Jatim

Hukum, gemasulawesi - Baru-baru ini, sebuah insiden pengeroyokan yang melibatkan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap anggota polisi di Jember menjadi viral di media sosial. 

Menurut informasi dari Polda Jawa Timur, sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto, seorang anggota Polri. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 13 orang di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol. Imam Sugianto, dalam sebuah press conference di Gedung Mahameru Mapolda Jatim pada Kamis, 25 Juli 2024.

Baca Juga:
Diduga Takut Ditilang, Viral Detik-Detik Pengendara Motor Menerobos Lampu Merah di Berau Kalimantan Timur Hingga Membuat Petugas Terpental

Kapolda Jatim menjelaskan bahwa di antara 13 tersangka tersebut, satu orang berperan sebagai provokator utama, sementara 10 orang lainnya terlibat langsung dalam pengeroyokan dan penganiayaan. 

Selain itu, dua dari para pelaku adalah remaja di bawah umur, yang akan mendapatkan pembinaan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. 

"Kami menerapkan undang-undang anak untuk kedua pelaku tersebut, sementara pelaku dewasa akan dikenakan pasal-pasal sesuai KUHP," kata Irjen Imam.

Kepolisian juga mengimbau agar peristiwa ini menjadi bahan introspeksi bagi seluruh anggota PSHT dan perguruan silat di Jawa Timur. 

Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pacarnya Hingga Tewas, Anak Mantan Anggota DPR RI Ini Divonis Bebas oleh Hakim PN Surabaya, Ini Alasannya

Kapolda Jatim menekankan pentingnya perbaikan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

"Kami berharap organisasi seperti PSHT dapat memperbaiki manajemen mereka dan menghindari tindakan kekerasan di masa yang akan datang," ujar Irjen Imam.

Dalam langkah pencegahan, Kapolda Jatim mengumumkan bahwa semua kegiatan PSHT di Jember akan dibekukan sementara waktu hingga proses hukum terhadap para pelaku selesai. 

Tindakan ini diharapkan dapat menurunkan potensi terjadinya ketidakstabilan keamanan di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Terkait Peningkatan Pendidikan Politik, Ketua Bawaslu Kulon Progo Ungkap Pihaknya Telah Menandatangani MoU dengan IKIP PGRI Wates

Ketua Umum PSHT Pusat, R. Moerdjoko, dalam tanggapannya menyatakan bahwa organisasi tersebut akan mematuhi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) PSHT serta tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada anggota yang terbukti melanggar hukum. 

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Moerdjoko.

Video viral yang menunjukkan pengeroyokan ini mencerminkan urgensi penegakan hukum yang lebih ketat dan perlunya kesadaran tinggi terhadap tindakan kekerasan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Lakukan Upaya Pengamanan, Anggota Polisi di Jember Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat PSHT hingga Babak Belur

Anggota Polsek Kaliwates dikeroyok pesilat PSHT di Jember hingga mengalami luka cukup parah, begini kronologi lengkapnya.

Gagalkan Pengangkutan Ilegal 8,4 Ton Bawang Bombay dari Luar Negeri di Palangka Raya Kalimantan Tengah, Polisi Amankan 1 Tersangka

Polda Kalteng berhasil mengamankan satu tersangka yang terlibat dalam pengangkutan 8,4 ton bawang bombay ilegal di Palangka Raya.

Pengusaha Aksesoris di Kampung Serang Bekasi Tewas Dibunuh oleh Istri Dibantu Anak dan Pacar Anaknya, Polisi Beberkan Motif Pelaku

Seorang suami di Bekasi dibunuh istri, anak, dan pacar anaknya. Polisi mengungkap motif berbeda ketiganya membunuh korban.

Sempat Viral Aksi Dua Pria Terlibat Baku Hantam di Jakarta Selatan Hingga Salah Satunya Meninggal Dunia, Polisi Tangkap 1 Orang Tersangka

Polisi menetapkan tukang antar galon berinsial H (45) sebagai tersangka kasus perkelahian di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Viral di Media Sosial! Aksi Pencuri Bawa Kabur Pagar Rumah Warga di Kawasan Johar Baru Jakarta Pusat Terekam Kamera CCTV, Polisi Buru Pelaku

Polisi buru pelaku pencurian yang membawa kabur pagar di Jalan Percetakan Negara 1 Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;