Nasional, gemasulawesi - Kota Banjarmasin baru-baru ini dikejutkan oleh laporan dugaan adanya kandungan berbahaya dalam produk roti bermerek Aoka dan Okko.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama Kadin Provinsi Kalimantan Selatan telah melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap produk roti bermerek Aoka dan Okko tersebut.
Laporan ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keamanan produk pangan khususnya roti bermerek Aoka dan Okko yang beredar di pasaran.
Wakil Ketua Bidang Perdagangan Kadin Kalsel, Haji Aftahuddin, bersama Rusmin Nuryadin dari Bidang Dalam Negeri dan pelaku usaha roti lokal, mengungkapkan bahwa hasil laboratorium menunjukkan adanya bahan berbahaya dalam roti Aoka dan Okko.
Menurut Aftahuddin, hasil uji laboratorium mengidentifikasi adanya sodium dehydroacetate dalam produk tersebut.
Bahan ini dikenal sebagai pengawet yang dilarang di beberapa negara, termasuk China dan Jepang.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke pabrik-pabrik di luar negeri dan menemukan bahwa bahan pengawet ini tidak diizinkan. Kami berharap BPOM segera memverifikasi kandungan ini agar konsumen tidak terpapar risiko kesehatan,” kata Aftahuddin.
Meski laporan ini tidak dimaksudkan sebagai laporan resmi, pihaknya ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang potensi bahaya.
BPOM Banjarmasin menyambut baik laporan dari Kadin Kalsel dan memastikan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin, Gusti Maulita Indriana, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji laboratorium sendiri untuk memastikan keakuratan hasil laporan.
“Kami akan membandingkan hasil uji BPOM dengan temuan dari laboratorium luar negeri. Kami meminta masyarakat untuk tidak panik dan menunggu hasil resmi dari BPOM. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan dan akan mempublikasikan hasilnya jika ditemukan masalah yang signifikan,” ujar Gusti Maulita.
Ia juga menambahkan bahwa BPOM selalu terbuka untuk menerima laporan masyarakat dan akan menangani setiap temuan dengan serius.
Sementara itu, PT Indonesia Bakery Family (IBF), produsen roti Aoka, dengan tegas membantah tuduhan bahwa produk mereka mengandung bahan berbahaya.
Humas PT IBF, Asep Nur Akhman, dalam keterangan pers pada Kamis, 18 Juli 2024, menegaskan bahwa semua produk mereka mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
“Kami sangat menolak klaim bahwa produk kami mengandung bahan berbahaya. Kami telah mengikuti semua regulasi yang ditetapkan dan memastikan produk kami aman untuk dikonsumsi,” ujar Asep.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh BPOM, dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi kepada publik setelah semua pemeriksaan selesai.
Kadin Kalsel berharap agar BPOM dapat segera menyelesaikan investigasi ini dan memastikan bahwa semua produk roti yang beredar di pasaran benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama dalam menangani isu ini untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang. (*/Shofia)