Kepada Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi hingga Media, KPU Sulawesi Utara Menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak

Ket. Foto: Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara
Ket. Foto: Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara Source: (Foto/ANTARA/HO-KPU Sulut)

Manado, gemasulawesi – KPU Provinsi Sulawesi Utara menyamakan pemahaman tentang produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU RI untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Dalam keterangannya di Manado pada hari Minggu, tanggal 22 Juli 2024, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, mengatakan produk hukum KPU proses kesepakatannya itu juga disetujui dalam RDP atau Rapat Dengar Pendapat bersam dengan anggota DPR RI yang ada di Komisi II.

Kenly Poluan mengungkapkan KPU Sulawesi Utara mengadakan penyuluhan produk hukum pemilihan serentak kepada perwakilan 18 partai politik peserta pemilu, media, pegiat pemilu dan kepada para pemangku kepentingan tingkat provinsi.

Baca Juga:
Dilangsungkan di Bandara Sis Al Jufri, Gubernur Sulteng Dilaporkan Meresmikan Penerbangan Perdana Pesawat Super Air Jet dengan Rute Palu-Surabaya

Produk hukum yang diterbitkan oleh KPU RI untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 penting untuk didiskusikan dan juga dialami agar hal-hal yang kira-kira terdapat perbedaan perspektif atau penafsiran dapat mencapai kesepahaman bersama.

Dikutip dari Antara, dia menuturkan seperti yang diketahui bersama, KPU RI telah mengeluarkan sejumlah produk hukum, diantaranya PKPU terkait dengan jadwal dan tahapan, PKPU mengenai pemutakhiran data pemilih dan juga PKPU mengenai pencalonan yang baru saja dikeluarkan.

“Saya berharap setelah penyuluhan produk hukum ini terdapat kesamaan persepsi, yang nantinya berdampak pada kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Utara,” katanya.

Baca Juga:
Sebut Teknologi Canggih Saat Ini Mengubah Cara Bekerja, Gubernur Sulteng Dikabarkan Membuka Workshop Moderasi Beragama

Sejumlah narasumber yang memberikan materi sesuai dengan kompetnsinya, yakni Viktory Rotty sebagai TPD atau Tim Pemeriksa Daerah DKPP Provinsi Sulawesi Utara.

Viktory memaparkan tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau KEPP.

Lalu, Donny Rumagit, yang merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulawesi Utara yang membahas tentang produk hukum pengawasan Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:
Ucapkan Terima Kasih, Gubernur Sulteng Mengunjungi Atlet Puslatda PON XXI yang Berlatih di Mayonif 711/Raksatama

Juga Marthen Tandi sebagai Asisten Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang melakukan pembahasan mengenai potensi dan penyelesaian sengketa Pemilu tahun 2024.

Kenly mengatakan diharapkan kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun kesepahaman bersama untuk mencapai Pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Sulawesi Utara. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Sebagai Upaya Memaksimalkan Pengawasan terhadap Keberadaan WNA, Tim Pengawasan Orang Asing Sulbar Laksanakan Operasi Gabungan di Majene

Operasi gabungan di Majene sebagai upaya memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan WNA dilaksanakan oleh Timpora Sulawesi Barat.

Hari Anak Nasional, Sekretaris Dinkes Jayapura Sebut dari Beberapa Waktu Melakukan Persiapan Banyak Pelajar yang Mendapatkan Penanganan Karena Kelelahan

Disampaikan Sekretaris Dinkes Jayapura, banyak pelajar yang mendapatkan penanganan karena kelelahan saat melakukan persiapan HAN.

Untuk Keperluan Bahan Baku Pelaku UMKM Produksi Aneka Makanan Camilan dan Minuman Pemanis, Permintaan Gula Aren di Lebak Cenderung Meningkat

Permintaan gula aren di Kabupaten Lebak, Banten, dikabarkan cenderung mengalami peningkatan untuk keperluan bahan baku pelaku UMKM.

Terkait Dana Hibah, Pj Gubernur Sebut Telah Menandatangani untuk PMI Sulawesi Selatan Senilai 2 Miliar Rupiah

Dana hibah untuk PMI Provinsi Sulawesi Selatan senilai 2 miliar rupiah, disampaikan Pj Gubernur Sulawesi Selatan telah ditandatanganinya.

Meresahkan! Viral Penangkapan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Barat, Sejumlah Senjata Tajam Turut Diamankan

Polisi menangkap 10 remaja bersenjata tajam (bersajam) karena diduga hendak tawuran di Jalan Mangga Dua Raya, Tamansari, Jakarta Barat.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;