Makassar, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dana hibah kepada PMI Sulawesi Selatan senilai 2 miliar rupiah.
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya pada tanggal 21 Juli 2024, mengatakan dia telah menandatangani dana hibah untuk PMI Provinsi Sulawesi Selatan senilai 2 miliar rupiah.
Zudan Arif Fakrulloh juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan yang membantu.
HM Jusuf Kalla, yang merupakan Ketua Umum PMI, berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mempunyai perhatian besar terhadap kemanusiaan, khususnya Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
“Terima kasih kepada Pj Gubernur yang telah memberikan dana hibah kepada PMI Sulawesi Selatan. Terima kasih untuk semuanya,” katanya.
Jusuf Kalla menuturkan di level pemerintah pusat tidak ada yang namanya dana hibah untuk PMI.
“Tetapi, selama ini, Palang Merah Indonesia mendapatkan dana CSR atau corporate social responsibility yang biasa digunakan untuk kegiatan kemanusiaan,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, di kesempatan yang sama, Adnan Purichta Ichsan, yang merupakan Ketua PMI Sulawesi Selatan, juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar, yang telah membantu menaikkan nilai dana hibah menjadi 2 miliar rupiah.
Sementara itu, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan atau BBKHIT Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan teripang susu seberat 61 kilogram asal NTT melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada hari Minggu pagi, tanggal 21 Juli 2024.
Sitti Chadijhah, yang merupakan Kepala BBKHIT Sulawesi Selatan, mengungkapkan teripang susu tersebut rencananya dikirim keluar negeri dan informasi tersebut kemudian pihaknya tindak lanjuti.
Dia mengungkapkan awalnya pihaknya mendapatkan kabar dari BBKHIT NTT jika ada media pembawa yang berupa teripang susu seberat 61 kilogram dan senilai sekitar 130 juta rupiah akan diselundupkan keluar negeri.
“Kronologis penangkapan berawal saat ada kecurigaan Balai Karantina NTT terhadap barang yang akan dikirim itu,” terangnya.
Balai Karantina Sulawesi Selatan yang menerima informasi tersebut akhirnya berhasil mengamankan media pembawa teripang tersebut saat dilakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin di kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (Antara)