Banjarmasin, gemasulawesi - Puluhan warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, baru-baru ini mengalami keracunan yang menyebabkan mereka mabuk secara massal.
Awalnya, banyak yang menduga bahwa buah kecubung, yang dikenal memiliki efek psikoaktif, adalah penyebab utama dari kejadian ini.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata dugaan puluhan warga alami mabuk kecubung tersebut tidak akurat.
Dr. Firdaus Yamani SpKJ(K), Psikiater Konsultan Adiksi dari RSJ Sambang Lihum, mengungkapkan bahwa sebenarnya penyebab mabuk massal ini adalah konsumsi pil tanpa merek dan tanpa label yang didapatkan dari penjual obat.
"Pada awalnya, banyak yang mengira bahwa mabuk massal ini disebabkan oleh buah kecubung," kata Dr. Firdaus dalam Media Briefing.
Kecurigaan awal ini muncul karena efek mabuk yang dialami warga mirip dengan efek dari konsumsi buah kecubung.
Namun, setelah melakukan wawancara dengan pasien yang telah sadar, diketahui bahwa mereka tidak mengonsumsi buah kecubung, melainkan pil putih tanpa merek dan tanpa label.
Menurut Dr. Firdaus, pil putih tersebut diperoleh dari penjual obat yang juga dikenal sebagai pemasok pil Carnophen atau Zenith.
Pil-pil ini sering disalahgunakan untuk efek mabuk. Carnophen dan Zenith adalah obat yang mengandung PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Obat ini sebenarnya digunakan untuk meredakan nyeri tulang, tetapi beberapa orang menyalahgunakannya sebagai stimulan atau obat penenang.
Dr. Firdaus menjelaskan bahwa penjual obat tersebut menawarkan pil baru yang diklaim sebagai varian terbaru dari Zenith.
Beberapa pasien bahkan menyebut pil tersebut sebagai "pil koplo." Pil ini tampaknya mirip dengan pil Zenith, tetapi tanpa label yang jelas.
"Mereka mendapatkan pil ini dari penjual yang sama yang biasanya mereka beli pil Zenith. Pil ini tampaknya adalah produk baru yang tidak terdaftar," ungkapnya.
Kasus ini menyoroti bahaya dari penggunaan obat-obatan yang tidak terdaftar dan tanpa pengawasan medis.
Pil yang tidak memiliki label atau merek jelas berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
Penggunaan pil-pil ini bisa menyebabkan efek samping berbahaya, seperti keracunan, yang bisa menimbulkan kondisi mabuk atau bahkan lebih buruk.
Di sisi lain, meskipun kasus ini tidak melibatkan buah kecubung, penting untuk mengingat bahwa kecubung tetaplah tanaman yang sangat berbahaya dan tidak boleh dikonsumsi sembarangan.
Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) telah mengingatkan bahwa kecubung bukanlah obat tradisional yang aman, karena memiliki efek samping yang bisa membahayakan kesehatan.
Kasus mabuk massal ini juga menekankan perlunya edukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat serta pentingnya memastikan bahwa obat yang dikonsumsi adalah produk yang aman dan terdaftar.
Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan lebih ketat dalam mengawasi peredaran obat-obatan tanpa izin untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang tidak terduga. (*/Shofia)