Nasional, gemasulawesi - Kematian pasangan suami istri atau pasutri lansia, Hans Tomasoa dan Rita Tomasoa di Jonggol, Bogor, pada 16 Juli 2024, mengejutkan banyak orang.
Pasutri lansia ini ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam kamar rumah mereka di Perumahan Citra Indah Bukit Raflesia, Desa Singajaya, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seiring dengan temuan tragis ini, muncul tuduhan bahwa ketiga anak pasutri lansia tersebut telah menelantarkan orang tua mereka hingga tewas.
Tuduhan ini menyebabkan kemarahan dan simpati dari publik yang merasa kasus ini menandakan ketidakpedulian anak-anak terhadap orang tua mereka.
Kini, Aris Tokra Tomasoa, putra sulung Hans dan Rita, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penelantaran orang tua mereka.
Dalam video di TikTok @storywartawanhiburan, Aris dan pengacaranya, Andreas Sapta Finady, membantah tuduhan tersebut.
Andreas menegaskan bahwa anak-anak mendiang tidak mengabaikan orang tua mereka.
“Tuduhan ini tidak benar. Kami sangat menyesal informasi yang tidak akurat tersebar tanpa verifikasi,” ujar Andreas.
Dia menjelaskan bahwa Aris dan saudara-saudaranya tinggal bersama orang tua mereka di rumah yang dibeli pada 2018, tetapi Aris pindah setelah beberapa tahun untuk pekerjaan baru.
Meskipun tidak tinggal di rumah orang tua setelah 2018, Aris tetap sering mengunjungi mereka.
Andreas juga menolak klaim bahwa mereka tidak menjenguk orang tua sejak 2017.
Andreas menambahkan bahwa anak bungsu, Ciro, juga aktif mengunjungi orang tua.
“Keluarga tetap memberikan perhatian kepada orang tua dengan melibatkan tokoh masyarakat seperti Teh Eka dan Pak Suanda, yang sering diminta untuk memantau keadaan sehari-hari di rumah,” ujar Andreas.
Andreas juga mengungkapkan bahwa Aris dan keluarganya menghadapi kesulitan dalam mengakses rumah orang tua mereka setelah kematian.
“Kami mengalami halangan untuk memasuki rumah dengan alasan yang tidak jelas. Kami bertanya-tanya apakah pihak yang menghalangi adalah saudara mendiang,” ungkapnya.
Setelah berita kematian Hans dan Rita viral, beberapa oknum menyebarluaskan informasi yang tidak benar.
Andreas menyatakan bahwa mereka siap mengambil langkah hukum jika ditemukan fitnah atau kebohongan dan meminta agar foto serta video mendiang dihapus untuk menjaga privasi keluarga.
“Kami memohon agar foto-foto dan video mendiang segera dihapus untuk menghormati privasi dan martabat keluarga,” imbuh Andreas. (*/Shofia)