Depok, gemasulawesi - Baru-baru ini, dunia pendidikan di Kota Depok diguncang oleh berita mengejutkan mengenai manipulasi nilai rapor.
Sebanyak 51 siswa lulusan SMP Negeri 19 Depok terpaksa dianulir dari delapan SMA Negeri setelah terungkap bahwa mereka memanipulasi nilai rapor untuk diterima melalui jalur prestasi.
Kepanikan ini bermula ketika Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara nilai yang tercantum di e-rapor dan nilai yang ada di buku rapor fisik.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek melakukan pemeriksaan mendalam.
"Pengecekan yang dilakukan oleh Itjen Kemdikbudristek menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara nilai yang tercantum di e-rapor dengan nilai fisik di buku rapor yang diserahkan oleh SMPN 19 Depok. Kami menemukan bahwa nilai yang di-upload dari buku rapor tidak sama dengan nilai yang ada di e-rapor," ujar Ade.
Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah siswa yang terlibat cukup signifikan dan melibatkan beberapa SMA Negeri terkemuka di Kota Depok.
Berikut adalah daftar SMA Negeri yang menerima 51 siswa tersebut melalui jalur prestasi rapor:
SMAN 1 Depok – 21 siswa
SMAN 2 Depok – 2 siswa
SMAN 3 Depok – 5 siswa
SMAN 4 Depok – 1 siswa
SMAN 5 Depok – 4 siswa
SMAN 6 Depok – 9 siswa
SMAN 12 Depok – 5 siswa
SMAN 14 Depok – 4 siswa
Setelah terungkapnya kasus ini, semua penerimaan siswa tersebut dianulir.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa nilai rapor siswa-siswa tersebut telah didongkrak sekitar 20 persen dari nilai yang tercantum di e-rapor.
"Rata-rata nilai rapor siswa tersebut telah meningkat sekitar 20 persen dari nilai yang ada di e-rapor," tambah Mochamad Ade Afriandi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kota Depok telah memfasilitasi para siswa yang dianulir untuk mencari sekolah alternatif di SMA Swasta.
Langkah ini diambil untuk memastikan para siswa tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka meskipun tidak dapat diterima di SMA Negeri melalui jalur prestasi.
Selain itu, pihak SMPN 9 Depok juga telah mengakui melakukan manipulasi nilai rapor dan siap menerima konsekuensi apapun nantinya.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam proses penerimaan siswa dan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan data akademik.
Manipulasi nilai rapor ini tidak hanya merugikan sistem pendidikan, tetapi juga mengancam keadilan bagi siswa lain yang berkompetisi secara fair.
Dinas Pendidikan dan pihak berwenang diharapkan untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan audit secara berkala untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Di media sosial, beragam komentar pun muncul menanggapi viralnya kasus manipulasi rapor yang buat heboh publik ini.
"Baru mau jadi siswa sudah mark up nilai, gimana nanti kalau jadi pejabat bisa mark up anggaran juga," komentar akun @dav***.
Tak sedikit yang menuntut pemerintah setempat untuk segera turun memerika sekolah lainnya.
"Tolong coba semua sekolah SMPN diperiksa, termasuk di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Banyak, bahkan jelas terang-terangan," komentar akun @mut***.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan akan ada reformasi dan perbaikan dalam sistem penerimaan siswa agar proses seleksi menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Semua pihak diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kasus ini untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Indonesia. (*/Shofia)