Imbas Demo Ratusan Siswa Terkait Dugaan Pungli, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Menonaktifkan Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Makassar

Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Makassar dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan usai dugaan adanya pungli viral.
Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Makassar dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan usai dugaan adanya pungli viral. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @mksinfo_official

Sulawesi Selatan, gemasulawesi - Sebuah keputusan penting telah diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Iqbal Andi Nadjamuddin, terkait dengan dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Makassar. 

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap unjuk rasa massal yang dilakukan oleh ratusan siswa di SMA Negeri 11 Makassar, yang menyuarakan keberatan mereka terhadap dugaan pungli terkait ijazah.

Iqbal Andi Nadjamuddin menjelaskan bahwa penonaktifan kepala sekolah SMA Negeri 11 Makassar ini diberlakukan mulai Selasa, 16 Juli 2024, dengan tujuan untuk memastikan situasi di sekolah tidak terganggu dan proses pembelajaran siswa dapat berjalan normal. 

Langkah ini diambil sementara waktu, menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah Sulsel agar dapat mengambil keputusan lebih lanjut secara objektif.

Baca Juga:
Gerak Cepat! Dinas Pendidikan Sulawesi Barat Beri Bantuan untuk Siswa SD yang Viral Karena Pakai Sandal Jepit di Hari Pertama Sekolah

"Dalam hal ini, kepala sekolah akan dinonaktifkan dari tugasnya sementara waktu agar kita bisa fokus menyelesaikan masalah ini dengan baik," ungkap Iqbal dalam pernyataannya, dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kebijakan nonaktif ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif di sekolah, dengan menunjuk pelaksana harian untuk mengelola aktivitas harian sekolah selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Iqbal juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak bersifat permanen, tetapi hanya sebagai langkah sementara untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, juga telah menanggapi masalah ini dengan serius.

Baca Juga:
Sambangi RSUD Banggai untuk Kedua Kalinya, Gubernur Sulawesi Tengah Dikabarkan Menjenguk Wagub Sulteng

Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dengan dugaan praktik pungli yang dilaporkan dari SMA Negeri 11 Makassar.

Sebelumnya, Ketua OSIS SMAN 11 Makassar, Latifa, mengungkapkan bahwa ada ketidakjelasan terkait alokasi dana ekstrakurikuler di sekolah tersebut selama kepala sekolah menjabat. 

Dia juga menyampaikan bahwa praktik pungli telah terjadi, dengan dana ekskul yang tidak transparan dan pembatasan anggaran yang menyulitkan kegiatan siswa.

"Dana-dana ekskul yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan potensi siswa justru ditahan tanpa penjelasan yang jelas," ujarnya.

Baca Juga:
Innalillahi! Lama Tak Pernah Dijenguk Anak-anaknya, Pasutri Lansia di Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah dalam Kondisi Membusuk

Latifa juga meminta agar kepala sekolah segera mengundurkan diri sebagai tindakan responsif terhadap tuntutan dari siswa dan masyarakat sekolah yang prihatin dengan situasi ini.

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pendidikan. 

Pemerintah daerah dan masyarakat setempat diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan bahwa setiap institusi pendidikan menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa adanya praktik pungli atau pelanggaran etika lainnya yang dapat merugikan siswa dan masyarakat pendidikan secara keseluruhan.

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Sulsel diharapkan dapat memberikan hasil yang jelas dan obyektif, sehingga tindakan lanjutan yang diambil dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap manajemen sekolah yang baik dan berintegritas. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Tanggapi Viralnya Demo Siswa Terkait Dugaan Pungli Pembuatan Ijazah, Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar Tegas Membantah, Beberkan Fakta Ini

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 11 Makassar, Nuraliyah dengan tegas membantah adanya dugaan pungutan liar terkait pengambilan ijazah.

Tak Terima Diminta Bayar Rp50 Ribu untuk Ijazah, Alumni dan Siswa SMAN 11 Makassar Gelar Demo Soal Dugaan Pungli, Tuntut Kepsek Mundur

Sejumlah alumni dan siswa SMAN 11 Makassar menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) saat pengambilan ijazah.

8 Sasaran, Polrestabes Makassar Siap Menggelar Operasi Patuh pada 15 hingga 28 Juli

Operasi Patuh siap digelar oleh Polrestabes Makassar pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 dengan 8 sasaran operasi.

Usai Aksi Dosen Dorong dan Bentak Mahasiswa yang Tanya Kebijakan Almamater Viral, Begini Tanggapan Rektor Universitas Negeri Makassar

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) buka suara terkait viralnya aksi dosen bentak dan dorong mahasiswa yang protes kebijakan almamater.

Berkunjung ke Kediaman Ketua TP PKK Kota Makassar, Putri Wapres Sarankan Penerapan Kembali Beberapa Poin dari SDGs dalam Aspek Penanganan Stunting

Dalam aspek penanganan stunting di Makassar, putri dari Wapres RI, Siti Nur Azizah, menyarankan penerapan kembali beberapa poin dari SDGs.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;