Makassar, gemasulawesi - Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan aksi seorang dosen mendorong dan membentak seorang mahasiswa tersebar luas di media sosial.
Insiden ini terjadi setelah mahasiswa UNM tersebut melakukan protes terhadap kebijakan wajib membeli jaket almamater kampus, dan segera memicu reaksi yang tajam.
Prof Karta Jayadi, Rektor UNM, memberikan tanggapannya terhadap kejadian ini dengan menegaskan pentingnya menjaga tata tertib dan nilai-nilai akademik di dalam kampus.
Ia mengakui bahwa setiap kebijakan universitas, termasuk kebijakan wajib membeli jaket almamater, memiliki tujuannya sendiri dalam membangun solidaritas dan identitas di kalangan mahasiswa dan alumni.
"Saya telah mengkaji insiden tersebut dengan cermat dan mendapat laporan dari berbagai pihak. Memang benar bahwa ada kejadian di mana seorang mahasiswa mengungkapkan protes terhadap kebijakan almamater, dan respons dari seorang dosen sangatlah emosional," ungkap Rektor Karta Jayadi dalam pernyataannya.
Menurutnya, membali jaket almamater memang sudah menjadi kewajiban bagi setiap mahasiswa.
"Saya pikir setiap mahasiswa harus memiliki jaket almamater, kecuali jika sudah selesai, jaket itu menjadi usang. Dia tidak boleh melakukannya di antrean yang dengan sukarela dan senang hati menunggu giliran di loket," jelasnya.
Rektor Karta Jayadi juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan universitas, ia berkomitmen untuk mengelola setiap bentuk protes atau unjuk rasa dengan bijaksana, memastikan bahwa setiap keputusan atau tindakan diambil dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat.
"Mungkin situasinya agak tidak kondusif. Dalam komunikasi yang tidak nyaman, siapa pun bisa tersulut. Contoh dari Mensos Risma kadang tidak terkontrol jika suasana komunikasi kurang nyaman," ungkap Karta.
Rektor Karta Jayadi juga mengecam tindakan dosen yang terlibat dalam insiden tersebut, meskipun dia mengakui bahwa respons emosional bisa timbul dalam situasi yang tegang.
Namun, hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk melampaui batas dalam interaksi dengan mahasiswa.
"Dalam konteks ini, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk dosen dan mahasiswa terkait, untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil selalu sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan akademik," jelas Rektor Karta.
Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswa UNM yang mendapatkan perlakuan yang tidak baik setelah mempertanyakan kebijakan baru terkait pembelian jas almamater yang diwajibkan bagi mahasiswa baru.
Insiden ini terjadi setelah UNM mengumumkan kebijakan baru yang meningkatkan harga jas almamater dari Rp175 ribu menjadi Rp250 ribu.
Dalam video yang beredar luas, mahasiswa tersebut terlihat sedang berdiskusi dengan seorang dosen, dengan nada yang tenang, untuk memahami alasan di balik kenaikan harga tersebut.
Ia juga mengungkapkan pertanyaan mengapa mahasiswa tidak diperbolehkan menggunakan jas almamater yang sudah dimiliki sebelumnya, entah dari keluarga atau sumber lain.
Namun, pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa tersebut tampaknya memicu reaksi emosional dari sang dosen.
Dalam video, dosen tersebut terlihat mulai kehilangan kesabaran, membentak mahasiswa, dan bahkan mendorongnya, yang kemudian menjadi fokus utama dari perbincangan di media sosial. (*/Shofia)