Dinilai Telah Mencoreng Nama TNI, Oknum Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Pria Hingga Tewas Dipastikan Akan Dihukum Minimal Seumur Hidup

<p>Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Julius Widjojono, Kapuspen TNI Laksamana Muda menyampaikan bahwa para anggota TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan seorang pemuda asal Aceh yang jadi perbincangan publik terancam hukuman berat.

Julius kembali menambahkan bahwa Panglima TNI yakni Laksamana Yudo Margono turut prihatin dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya hingga korban tewas.

Selain itu, disampaikan kembali olehnya bahwa Panglima TNI akan memastikan kasus penganiayaan akibat korban tak memberikan uang tebusan hingga tewas tersebut akan terus dikawalnya.

Baca:Mintai Uang Tebusan 50 Juta, Diungkap Pria Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Tak Saling Kenal

“Panglima TNI turut menyampaikan rasa prihatin dan akan terus mengawal kasus ini agar pelaku dikenakan hukuman berat. Maksimal hukuman mati minimal hukuman seumur hidup,” jelasnya kembali yang dikutip pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Melalui kasus ini diketahui terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang seluruhnya merupakan anggota TNI.

Namun salah satu tersangka yakni Praka RM turut tergabung sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Baca:Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres

Di samping itu, Jendral Dudung Abdurachman yakni Kepala Staf Angkatan Darat telah memerintahkan Polisi Militer TNI AD untuk menjerat Paspampres serta dua rekannya tersebut.

Melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jendral Hamim Tohari menyampaikan KSAD telah memberikan perhatian besar terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Pomdam Jaya.

Walaupun salah satu prajuritnya juga berdinas di Paspampres.

Baca:Dilimpahkan Biaya Restitusi Sebesar Rp 120 Miliar Atas Penganiayaan Terhadap David Ozora, Mario Dandy Akui Terkejut

“KSAD telah memberikan perintah kepada Polisi Militer AD untuk mengusut secara tuntas atas kasus ini dan menjerat para pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Baik itu pidana umum atau militer,” ujar Hamim.

Dirinya pun menilai, dengan apa yang telah dilakukan 3 prajurit tersebut telah melukai semangat yang telah dibangun KSAD agar para prajurit senantiasa mencintai dan dicintai rakyat Indonesia. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Mintai Uang Tebusan 50 Juta, Diungkap Pria Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Tak Saling Kenal

Oknum Paspampres pelaku penganiayaan seorang pria warga Aceh hingga tewas tak saling kenal hingga mintai tebusan sebesar Rp. 50 Juta.

Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres

Telah terungkap para pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga tewas, diantaranya seorang Paspampres.

Tiga Orang Remaja di Tanjung Priok Dikeroyok Sekelompok dengan Membawa Senjata Tajam, 2 Pelaku Masih Dicari

Melalui video viral di media sosial, terlihat tiga orang remaja dikeroyok sekelompok pengendara motor membawa senjata tajam jenis celurit.

Kegiatan BK PON Bola Voli Indoor 2023 Tingkat Sulawesi Telah Berakhir, Atlet Provinsi Sulawesi Tengah Akan Bertanding di PON XXI Aceh

Dengan berakhirnya BK PON Bola Voli Indoor 2023, atlet dari Provinsi Sulawesi Tengah yang telah meraih juara 1 akan lanjut ke PON XXI Aceh.

Diduga Ponpes Al-Zaytun Lakukan Jasa Pencucian Uang, PPATK Butuh Lakukan Penyelidikan

Diinfokan ponpes Al-Zaytun telah membuka jasa pencucian uang kepada pihak eksternal, PPATK perlukan penyelidikan untuk dapatkan bukti.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;