Dinilai Telah Mencoreng Nama TNI, Oknum Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Pria Hingga Tewas Dipastikan Akan Dihukum Minimal Seumur Hidup

<p>Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Julius Widjojono, Kapuspen TNI Laksamana Muda menyampaikan bahwa para anggota TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan seorang pemuda asal Aceh yang jadi perbincangan publik terancam hukuman berat.

Julius kembali menambahkan bahwa Panglima TNI yakni Laksamana Yudo Margono turut prihatin dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya hingga korban tewas.

Selain itu, disampaikan kembali olehnya bahwa Panglima TNI akan memastikan kasus penganiayaan akibat korban tak memberikan uang tebusan hingga tewas tersebut akan terus dikawalnya.

Baca:Mintai Uang Tebusan 50 Juta, Diungkap Pria Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Tak Saling Kenal

“Panglima TNI turut menyampaikan rasa prihatin dan akan terus mengawal kasus ini agar pelaku dikenakan hukuman berat. Maksimal hukuman mati minimal hukuman seumur hidup,” jelasnya kembali yang dikutip pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Melalui kasus ini diketahui terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang seluruhnya merupakan anggota TNI.

Namun salah satu tersangka yakni Praka RM turut tergabung sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Baca:Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres

Di samping itu, Jendral Dudung Abdurachman yakni Kepala Staf Angkatan Darat telah memerintahkan Polisi Militer TNI AD untuk menjerat Paspampres serta dua rekannya tersebut.

Melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jendral Hamim Tohari menyampaikan KSAD telah memberikan perhatian besar terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Pomdam Jaya.

Walaupun salah satu prajuritnya juga berdinas di Paspampres.

Baca:Dilimpahkan Biaya Restitusi Sebesar Rp 120 Miliar Atas Penganiayaan Terhadap David Ozora, Mario Dandy Akui Terkejut

“KSAD telah memberikan perintah kepada Polisi Militer AD untuk mengusut secara tuntas atas kasus ini dan menjerat para pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Baik itu pidana umum atau militer,” ujar Hamim.

Dirinya pun menilai, dengan apa yang telah dilakukan 3 prajurit tersebut telah melukai semangat yang telah dibangun KSAD agar para prajurit senantiasa mencintai dan dicintai rakyat Indonesia. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Mintai Uang Tebusan 50 Juta, Diungkap Pria Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Tak Saling Kenal

Oknum Paspampres pelaku penganiayaan seorang pria warga Aceh hingga tewas tak saling kenal hingga mintai tebusan sebesar Rp. 50 Juta.

Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres

Telah terungkap para pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga tewas, diantaranya seorang Paspampres.

Tiga Orang Remaja di Tanjung Priok Dikeroyok Sekelompok dengan Membawa Senjata Tajam, 2 Pelaku Masih Dicari

Melalui video viral di media sosial, terlihat tiga orang remaja dikeroyok sekelompok pengendara motor membawa senjata tajam jenis celurit.

Kegiatan BK PON Bola Voli Indoor 2023 Tingkat Sulawesi Telah Berakhir, Atlet Provinsi Sulawesi Tengah Akan Bertanding di PON XXI Aceh

Dengan berakhirnya BK PON Bola Voli Indoor 2023, atlet dari Provinsi Sulawesi Tengah yang telah meraih juara 1 akan lanjut ke PON XXI Aceh.

Diduga Ponpes Al-Zaytun Lakukan Jasa Pencucian Uang, PPATK Butuh Lakukan Penyelidikan

Diinfokan ponpes Al-Zaytun telah membuka jasa pencucian uang kepada pihak eksternal, PPATK perlukan penyelidikan untuk dapatkan bukti.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;