Dinilai Telah Mencoreng Nama TNI, Oknum Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Pria Hingga Tewas Dipastikan Akan Dihukum Minimal Seumur Hidup

<p>Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)Ket.Foto: Oknum TNI pelaku penganiayaan akan dikenakan hukuman minimal seumur hidup (Foto/Ilustrasi/Pixabay/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Julius Widjojono, Kapuspen TNI Laksamana Muda menyampaikan bahwa para anggota TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan seorang pemuda asal Aceh yang jadi perbincangan publik terancam hukuman berat.

Julius kembali menambahkan bahwa Panglima TNI yakni Laksamana Yudo Margono turut prihatin dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya hingga korban tewas.

Selain itu, disampaikan kembali olehnya bahwa Panglima TNI akan memastikan kasus penganiayaan akibat korban tak memberikan uang tebusan hingga tewas tersebut akan terus dikawalnya.

Baca:Mintai Uang Tebusan 50 Juta, Diungkap Pria Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Tak Saling Kenal

“Panglima TNI turut menyampaikan rasa prihatin dan akan terus mengawal kasus ini agar pelaku dikenakan hukuman berat. Maksimal hukuman mati minimal hukuman seumur hidup,” jelasnya kembali yang dikutip pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Melalui kasus ini diketahui terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang seluruhnya merupakan anggota TNI.

Namun salah satu tersangka yakni Praka RM turut tergabung sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Baca:Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres

Di samping itu, Jendral Dudung Abdurachman yakni Kepala Staf Angkatan Darat telah memerintahkan Polisi Militer TNI AD untuk menjerat Paspampres serta dua rekannya tersebut.

Melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jendral Hamim Tohari menyampaikan KSAD telah memberikan perhatian besar terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Pomdam Jaya.

Walaupun salah satu prajuritnya juga berdinas di Paspampres.

Baca:Dilimpahkan Biaya Restitusi Sebesar Rp 120 Miliar Atas Penganiayaan Terhadap David Ozora, Mario Dandy Akui Terkejut

“KSAD telah memberikan perintah kepada Polisi Militer AD untuk mengusut secara tuntas atas kasus ini dan menjerat para pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Baik itu pidana umum atau militer,” ujar Hamim.

Dirinya pun menilai, dengan apa yang telah dilakukan 3 prajurit tersebut telah melukai semangat yang telah dibangun KSAD agar para prajurit senantiasa mencintai dan dicintai rakyat Indonesia. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Mintai Uang Tebusan 50 Juta, Diungkap Pria Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Tak Saling Kenal

Oknum Paspampres pelaku penganiayaan seorang pria warga Aceh hingga tewas tak saling kenal hingga mintai tebusan sebesar Rp. 50 Juta.

Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres

Telah terungkap para pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga tewas, diantaranya seorang Paspampres.

Tiga Orang Remaja di Tanjung Priok Dikeroyok Sekelompok dengan Membawa Senjata Tajam, 2 Pelaku Masih Dicari

Melalui video viral di media sosial, terlihat tiga orang remaja dikeroyok sekelompok pengendara motor membawa senjata tajam jenis celurit.

Kegiatan BK PON Bola Voli Indoor 2023 Tingkat Sulawesi Telah Berakhir, Atlet Provinsi Sulawesi Tengah Akan Bertanding di PON XXI Aceh

Dengan berakhirnya BK PON Bola Voli Indoor 2023, atlet dari Provinsi Sulawesi Tengah yang telah meraih juara 1 akan lanjut ke PON XXI Aceh.

Diduga Ponpes Al-Zaytun Lakukan Jasa Pencucian Uang, PPATK Butuh Lakukan Penyelidikan

Diinfokan ponpes Al-Zaytun telah membuka jasa pencucian uang kepada pihak eksternal, PPATK perlukan penyelidikan untuk dapatkan bukti.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;