gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Mintai Uang Tebusan 50 Juta, Diungkap Pria Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Tak Saling Kenal
Nasional, gemasulawesi – Dikabarkan motif dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap seorang pemuda asal Aceh hingga tewas tersebut karena adanya faktor ekonomi.
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Danpomdam Jaya berikan tanggapan terkait kasus seorang oknum Paspampres yang telah lakukan penganiayaan terhadap seorang pria hingga tewas.
Disampaikan oleh Irsyad bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang pria asal Aceh hingga tewas yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres tersebut.
Baca:Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres
Yang mana, tersangka dalam kasus ini merupakan anggota TNI termasuk Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengaman presiden (Paspampres).
Sedangkan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini merupakan Direktorat Topografi TNI AD serta Satuan Kodam Iskandar Muda.
Irsyad kembali menjelaskan, bahwa korban yakni IM telah diculik dan menganiaya korban.
Pria korban penganiayaan berinisial IM (28) INI merupakan seorang penjaga toko kosmetik yang berlokasikan di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomdam Jaya, terduga Praka RM dan dua orang rekannya tersebut tak mengenal korban dan tak miliki masalah dengan korban.
“Motif dari kasus penganiayaan ini adalah uang tebusan,” ujarnya pada Senin, 28 Agustus 2023.
Irsyad pun kembali membenarkan bahwa Praka RM bersama teman-temannya bahwa telah meminta tebusan sebesar Rp. 50 Juta.
Serta penganiayaan tersebut dilakukan karena korban yang tak menyanggupi uang tebusan yang diajukan para pelaku, hingga akhirnya korban tewas.
Sejalan dengan kasus yang tengah jadi perbincangan publik, kini pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Diketahui laporan atas kasus penganiayaan tersebut telah diajukan atas nama Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban.
Telah diungkap pula, pada unggahan yang beredar terlihat korban hanya dapat meringis kesakitan ketika dirinya disiksa hingga dipukul pada area punggung.
“Betul, laporan itu sudah saya ajukan ke Polda pada hari Minggu. Karena diminta saksi, jadi pada hari Senin laporannya saya baru diterima oleh pihak Polda,” tutur Said yang dikutip pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Diketahui korban sempat menghubungi sang sepupu untuk meminta uang tebusan sebesar Rp. 50 Juta usai di culik oleh para pelaku pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
“Pada sekitar pukul 8 malam, korban menelfon saya. Katanya ia sudah dianiaya, dipukuli dan diminta uang tebusan 50 Juta,” jelasnya.
“Kalau uang sebesar itu, tentu saya tak punya. Ia juga berkata kalau sebentar lagi dia akan mati,” lanjutnya.
Disebutkan pula Imam yakni korban penganiayaan ini baru saja tinggal di Tangerang Selatan selama beberapa bulan ini, dimana dirinya berdagang kosmetik serta obat-obatan di kios berukuran 3×5 meter. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News