Mintai Uang Tebusan 50 Juta, Diungkap Pria Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Tak Saling Kenal

waktu baca 3 menit
Ket.Foto: Pelaku penganiayaan Paspampres mintai uang tebusan sebesar Rp. 50 Juta terhadap korban hingga tewas (Foto/Ilustrasi/Pixabay)

Nasional, gemasulawesi – Dikabarkan motif dalam kasus yang dilakukan oknum terhadap seorang pemuda asal Aceh hingga tersebut karena adanya faktor ekonomi.

Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Danpomdam Jaya berikan tanggapan terkait kasus seorang oknum yang telah lakukan terhadap seorang pria hingga .

Disampaikan oleh Irsyad bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka atas kasus terhadap seorang pria asal Aceh hingga yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut.

Baca:Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres

Yang mana, tersangka dalam kasus ini merupakan anggota TNI termasuk Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengaman presiden ().

Sedangkan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini merupakan Direktorat Topografi TNI AD serta Satuan Kodam Iskandar Muda.

Irsyad kembali menjelaskan, bahwa korban yakni IM telah diculik dan menganiaya korban.

Baca:Laporan Atas Kasus Penganiayaan Seorang Remaja di Lenteng Agung Telah Didapatkan, Kini Kepolisian Akan Lakukan Pemeriksaan

Pria korban berinisial IM (28) INI merupakan seorang penjaga toko kosmetik yang berlokasikan di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomdam Jaya, terduga Praka RM dan dua orang rekannya tersebut tak mengenal korban dan tak miliki masalah dengan korban.

“Motif dari kasus ini adalah uang tebusan,” ujarnya pada Senin, 28 Agustus 2023.

Baca:Dilimpahkan Biaya Restitusi Sebesar Rp 120 Miliar Atas Penganiayaan Terhadap David Ozora, Mario Dandy Akui Terkejut

Irsyad pun kembali membenarkan bahwa Praka RM bersama teman-temannya bahwa telah meminta tebusan sebesar Rp. 50 Juta.

Serta tersebut dilakukan karena korban yang tak menyanggupi uang tebusan yang diajukan para pelaku, hingga akhirnya korban .

Sejalan dengan kasus yang tengah jadi perbincangan publik, kini pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Baca:5 Orang Satpam Ancol Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas: Korban Dipaksa Ngaku Copet dan Disiram dengan Air Cabai

Diketahui laporan atas kasus tersebut telah diajukan atas nama Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban.

Telah diungkap pula, pada unggahan yang beredar terlihat korban hanya dapat meringis kesakitan ketika dirinya disiksa hingga dipukul pada area punggung.

“Betul, laporan itu sudah saya ajukan ke Polda pada hari Minggu. Karena diminta saksi, jadi pada hari Senin laporannya saya baru diterima oleh pihak Polda,” tutur Said yang dikutip pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca:Pelaku Sudah Ditahan, Kerabat Korban Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ketua DPRD Ambon Sebut Dikenal Anak yang Ramah Hingga Ketua DPRD Sampaikan Permohonan Maaf

Diketahui korban sempat menghubungi sang sepupu untuk meminta uang tebusan sebesar Rp. 50 Juta usai di culik oleh para pelaku pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

“Pada sekitar pukul 8 malam, korban menelfon saya. Katanya ia sudah dianiaya, dipukuli dan diminta uang tebusan 50 Juta,” jelasnya.

“Kalau uang sebesar itu, tentu saya tak punya. Ia juga berkata kalau sebentar lagi dia akan mati,” lanjutnya.

Baca:Pelaku Sudah Ditahan, Kerabat Korban Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ketua DPRD Ambon Sebut Dikenal Anak yang Ramah Hingga Ketua DPRD Sampaikan Permohonan Maaf

Disebutkan pula Imam yakni korban ini baru saja tinggal di Tangerang Selatan selama beberapa bulan ini, dimana dirinya berdagang kosmetik serta obat-obatan di kios berukuran 3×5 meter. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.