Parigi moutong, Gemasulawesi - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunggak pembayaran dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak tahun 2024 hingga 2026. Kelalaian berulang ini memicu kemacetan total pada sistem operasional pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
"Kondisi ini jelas sangat mengganggu pelayanan," ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Parigi Moutong Rusno Tanriono saat rapat paripurna di Gedung Dewan pada Senin 6 Juli 2026.
Baca Juga:
Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong
Tunggakan kronis terungkap setelah legislatif melakukan pemantauan lapangan ke daerah pemilihan. Hak finansial milik tenaga kesehatan serta staf administrasi belum dibayarkan secara penuh oleh pemerintah daerah.
Sengkarut anggaran operasional puskesmas bukan pertama kali melanda wilayah Parigi Moutong. Manajemen birokrasi dinilai mengabaikan pembenahan sistem keuangan meskipun keluhan serupa telah disuarakan berulang kali.
"Berdasarkan monitoring beberapa minggu terakhir, saya kembali menemukan keluhan yang sama," kata Rusno menjelaskan temuan lapangan.
Dinas Kesehatan Parigi Moutong didesak segera memberikan transparansi mengenai pengelolaan sisa dana kesehatan. Langkah cepat pencairan anggaran menjadi satu-satunya solusi agar pemulihan mutu layanan medis kembali berjalan.
Baca Juga:
Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga
Aparatur tenaga medis memerlukan kepastian pemenuhan hak finansial guna menjaga produktivitas kerja. Hak keuangan yang tertahan terlalu lama berpotensi menurunkan moralitas kerja pelayan publik di garis depan.
Pemerintah daerah diharapkan segera melunasi seluruh sisa kewajiban pembayaran dalam pekan ini. Pengabaian tuntutan pemenuhan hak tenaga medis akan memperpanjang penderitaan warga lokal yang membutuhkan pengobatan.