Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Ket Foto: Ilustrasi aktivitas penertiban tambang ilegal
Ket Foto: Ilustrasi aktivitas penertiban tambang ilegal Source: (Foto/gemasulawesi/ilustrasi)

Parigi moutong, gemasulawesi – Riuh suara mesin alat berat masih menderu di kawasan pertambangan emas ilegal Buranga, Kabupaten Parigi Moutong.

Meski matahari terus berganti dan sorotan kamera media lokal tak henti-hentinya membidik aktivitas tersebut, denyut penambangan tanpa izin ini seolah tak pernah melambat.

Di balik kepulan debu dan galian tanah yang kian menganga, muncul satu nama yang kian santer diperbincangkan: Reni.

Baca Juga:
Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Reni disebut-sebut sebagai sosok sentral di balik pengelolaan tambang ilegal ini. Ironisnya, meski status hukum aktivitas tersebut benderang dilarang oleh undang-undang, Reni seolah memiliki "jimat" kekebalan.

Publik kini mulai mempertanyakan taring aparat penegak hukum, khususnya Polres Parigi Moutong, yang terlihat tak berkutik di hadapan pengelola.

Sejumlah pemberitaan media lokal telah berulang kali memotret kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga:
Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Namun, respons dari pihak berwenang dinilai masih sebatas formalitas tanpa tindakan konkret yang memberikan efek jera.

Diamnya aparat menciptakan spekulasi liar di tengah masyarakat apakah hukum memang buta, atau sengaja menutup mata karena adanya kekuatan besar yang membentengi sang pengelola?

"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal yang begitu terbuka dan masif tidak bisa dihentikan? Ini adalah tamparan bagi penegakan hukum di wilayah kami," ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Baca Juga:
Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Ketidakberdayaan Polres Parigi Moutong dalam menyentuh Reni dan kelompoknya menjadi catatan kelam bagi supremasi hukum di Sulawesi Tengah.

Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang dipertaruhkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah signifikan dari pihak kepolisian untuk menutup permanen lokasi tersebut atau menyeret sang pengelola ke meja hijau. Buranga tetap menjadi zona "bebas hukum" yang nyata di depan mata. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Berita Terkini

wave

Sanksi Non Job Intai 18 Pejabat Baru Parigi Moutong dalam Tiga Bulan

Bupati Parimo Erwin Burase melantik 18 pejabat eselon II dan mengancam sanksi non-job bagi yang berkinerja buruk dalam tiga bulan.

Satu Jabatan Resmi Dibatalkan, Bupati Erwin Burase Buka Suara Soal Seleksi Disdikbud

Bupati Erwin Burase menunda pelantikan Kadisdikbud Parimo akibat sengketa PTUN dan aduan Ombudsman, keputusan final tunggu sidang 17 Novembe

Akses Transportasi Sulit, Dinkes Parimo Dorong Pembentukan Desa Siaga TBC Mandiri

Wabup Parimo Abdul Sahid lepas mahasiswa KKN Untad 2026 untuk mengawal pemutakhiran data pertanahan dan tata ruang di tiga kecamatan.

Alasan Pemda Parimo Mendadak Turunkan Ratusan Mahasiswa ke Desa

Wabup Parimo Abdul Sahid lepas mahasiswa KKN Untad 2026 untuk mengawal pemutakhiran data pertanahan dan tata ruang di tiga kecamatan.

Terganjal Gugatan PTUN Palu, Pelantikan Kepala Disdikbud Parimo Terancam Batal

Bupati Parimo Erwin Burase pacu pelantikan eselon III IV serta kadis di Parigi pada 15 Oktober 2026 walau terganjal gugatan PTUN Palu.


See All
; ;