Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Ket Foto: Screenshoot Akun Facebook Satgas BSH
Ket Foto: Screenshoot Akun Facebook Satgas BSH Source: (Foto/Screenshoot/Gemasulawesi)

Palu, gemasulawesi – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah melayangkan protes keras terhadap narasi yang disebarkan Satuan Tugas (Satgas) BSH di media sosial. Satgas bentukan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut dinilai telah melampaui kewenangan dengan mencoba mengintervensi, mengendalikan, hingga mengancam kerja-kerja jurnalistik di wilayah tersebut.

Koordinator KKJ Sulteng, Mohammad Arief, menegaskan bahwa tindakan Satgas BSH yang memberikan label negatif terhadap karya jurnalistik merupakan bentuk delegitimasi pers yang nyata.

"Kemerdekaan pers bukan objek pengawasan satuan tugas mana pun. Tidak ada lembaga di luar Dewan Pers yang berwenang menilai, menghakimi, apalagi mengancam pemberitaan media," ujar Arief dalam pernyataan resminya di Palu, Senin 29 Desember 2025.

Baca Juga:
Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Dalam pernyataan sikapnya, KKJ Sulteng menggarisbawahi beberapa poin krusial sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman pers, di antaranya:

  1. Pers Bukan Objek Satgas: KKJ menegaskan bahwa sengketa pemberitaan wajib diselesaikan melalui mekanisme UU Pers No. 40 Tahun 1999, yakni melalui hak jawab atau penilaian Dewan Pers, bukan melalui tekanan Satgas.
  2. Stop Labeling Negatif: Pelabelan karya jurnalistik sebagai "gangguan informasi" atau malinformasi oleh Satgas dianggap sebagai upaya menggiring opini publik untuk tidak mempercayai media.
  3. Ancaman UU ITE adalah Intimidasi: KKJ menilai pencantuman ancaman UU ITE terhadap pemberitaan merupakan bentuk intimidasi terselubung yang bertentangan dengan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.
  4. Pejabat Jangan Antikritik: KKJ mengingatkan bahwa kritik masyarakat yang dimuat media adalah pilar demokrasi. Kepala daerah dan pejabat publik dituntut merespons secara dewasa dan transparan, bukan dengan sikap defensif atau represif.

Baca Juga:
Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Satgas BSH Dinilai Jadi "Tameng Politik"

KKJ Sulteng juga menyoroti peran Satgas BSH yang dianggap tumpang tindih. Menurut mereka, klarifikasi pemberitaan seharusnya dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan atau juru bicara resmi, bukan oleh Satuan Tugas yang berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik.

"Tindakan menyudutkan media tertentu di media sosial sangat berbahaya. Ini bisa memicu sentimen kebencian dan membuka ruang intimidasi fisik maupun digital terhadap jurnalis di lapangan," tambah Arief.

Baca Juga:
Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Desakan Kepada Gubernur Sulteng

Atas situasi ini, KKJ Sulawesi Tengah mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera:

  • Menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik.
  • Menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
  • Menjamin tidak adanya intimidasi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap jurnalis di Sulawesi Tengah.

KKJ Sulteng yang terdiri dari berbagai organisasi seperti AJI Palu, PWI Sulteng, IJTI, PFI, AMSI, serta lembaga bantuan hukum (LBH) menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara konstitusional demi menjaga hak publik atas informasi yang benar dan independent. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;