Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Ket Foto: Ilustrasi aktivitas penertiban tambang ilegal
Ket Foto: Ilustrasi aktivitas penertiban tambang ilegal Source: (Foto/gemasulawesi/ilustrasi)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Operasi penyisiran Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digalakkan oleh jajaran Polda Sulawesi Tengah di wilayah Kabupaten Parigi Moutong kini berada di bawah sorotan tajam publik.

Alih-alih memberikan efek jera, rangkaian operasi tersebut justru meninggalkan tanda tanya besar.

Pasalnya, meski alat berat dan aktivitas ilegal jelas terlihat di lapangan, tidak ada satupun pelaku utama atau pemodal dikabarkan berhasil diringkus dalam serangkaian razia tersebut.

Kondisi lapangan yang sunyi saat aparat tiba memicu dugaan kuat bahwa operasi ini telah bocor sebelum dimulai.

Baca Juga:
Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

“Di Desa Karya Mandiri, malah ada oknum Tim Polda jalan bersama Gusti dan Ipai yang kita ketahui sebagai pengumpul fee 12 persen dari penambang ilegal jalan bersama naik ke Lokasi tambang, bukannya ditangkap,” ungkap sumber yang meminta Namanya tidak dikorankan.

Fenomena "hanya gertak sambal" ini semakin menguatkan spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang bermain di balik layar.

Sulit bagi nalar publik untuk menerima fakta bahwa operasi skala besar bisa berakhir dengan tangan hampa tanpa adanya koordinasi yang sengaja diputus atau informasi yang sengaja dibocorkan.

Parigi Moutong, yang kaya akan potensi emas, kini justru menjadi saksi bisu kerusakan lingkungan yang masif akibat PETI.

Baca Juga:
Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Namun, di balik kerusakan alam tersebut, terdapat jaringan kepentingan yang diduga sangat kuat. Kegagalan menciduk para penambang ilegal ini seolah mengonfirmasi bahwa ada "tangan-tangan kuat" yang menjaga keberlangsungan aktivitas tersebut.

Jika penegakan hukum hanya bersifat seremonial tanpa hasil nyata, maka wibawa kepolisian di mata masyarakat Sulawesi Tengah sedang berada di titik nadir.

Masyarakat kini menanti langkah nyata yang lebih dari sekadar patroli formalitas. Spekulasi mengenai keterlibatan oknum APH bukan lagi sekadar desas-desus jika tidak dijawab dengan transparansi dan tindakan tegas.

Tanpa adanya penangkapan dan proses hukum yang transparan, publik akan terus melihat penyisiran ini sebagai sandiwara rutin untuk meredam kritik, sementara pundi-pundi dari tambang ilegal terus mengalir ke kantong-kantong yang salah.

Reformasi internal dan keseriusan Polda Sulteng ditantang untuk membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke samping, terutama bagi mereka yang berlindung di balik seragam.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulteng terkait hasil operasi penyisiran PETI di Parigi moutong hingga berita ini diterbitkan.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombespol Djoko Wienartono, yang coba dikonfirmasi oleh sejumlah media via nomor Whatsapp nya juga belum memberikan tanggapannya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;