Parigi moutong, gemasulawesi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah. Lewat Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026, otoritas pengumpul pundi-pundi daerah ini mencoba meramu strategi guna memangkas ketergantungan pada fulus pemerintah pusat.
Dokumen setebal puluhan halaman ini bukan sekadar urusan administratif rutin. Ia adalah mandat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya rampung pada 2023. Bapenda kini harus berlari mengejar target di masa transisi.
Menambal Kebocoran, Memburu Potensi
Bapenda Parigi Moutong, menegaskan bahwa dokumen ini menjadi acuan tunggal untuk menyinkronkan perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. "Sebagai sarana mewujudkan sinergitas agar efisiensi alokasi sumber daya tercapai," tulis dokumen tersebut.
Baca Juga:
MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan
Bapenda menyadari, tanpa peta yang jelas, potensi pajak dan retribusi daerah rawan menguap. Oleh karena itu, Renstra kali ini menitikberatkan pada identifikasi kinerja pelayanan yang lebih terukur. Tak ada lagi ruang bagi program yang hanya "copy-paste" dari tahun sebelumnya.
Reformasi di Meja Administrasi
Perubahan besar juga menyasar urusan internal. Struktur organisasi Bapenda kini dipertegas: Sekretariat menjadi motor administrasi, sementara empat bidang teknis—Pendaftaran, Pembukuan, Penagihan, hingga Pengembangan Potensi—menjadi ujung tombak di lapangan.
Menariknya, Renstra ini juga mulai mengadopsi narasi modern: perencanaan berbasis kinerja yang responsif gender. Artinya, setiap rupiah yang dikumpulkan dan program yang dijalankan harus mampu menyentuh kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa sekat.
Namun, dokumen tetaplah dokumen. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana Bapenda menerjemahkan strategi ini menjadi realisasi PAD yang nyata di tengah dinamika ekonomi yang tak menentu. Jika gagal, "kompas" ini hanya akan menjadi tumpukan kertas dalam arsip daerah. (adv)