Parigi moutong, gemasulawesi - Bukan hanya dugaan mengumpulkan Fee terhadap penambang ilegal, dua nama Gustiansya M Anang dan Ripay Tendean juga disebut menjadi penentu masuknya alat berat milik pengusaha PETI yang akan beroperasi di Desa Karya Mandiri.
Dalam penelusuran media, kedua nama tersebut diduga memiliki bekingan kuat, sehingga tidak tersentuh.
“Pihak Pemerintah desa juga tidak berani menegur atau melarang mereka, mungkin ada orang besar dibelakang kedua orang itu,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Berdasarkan penelusuran sejumlah media, informasi didapatkan Gusti dan Ripai per dua minggu akan naik ke Lokasi PETI untuk mengumpul fee 12 persen yang sedianya akan dibagikan dengan porsi dua persen untuk desa, dua persen untuk pengurus dan sisanya belum diketahui secara pasti disetorkan kepada siapa.
Berkaitan dengan persoalan tersebut Kepala Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Kabupaten Parigi Moutong, Norma, Sabtu, 13 Desember 2025 saat dikonfirmasi membantah isu aliran dana pungutan Gusti dan Ripai mengalir ke Pemerintah desa.
“Saya sudah terima informasi itu, kami tidak pernah memerintahkan Gusti cs meminta fee ke penambang, silahkan tanyakan langsung ke pemodal tambang saja pak,” jawabnya.
Baca Juga:
Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap
Lanjut Norma, pihaknya sudah berulang kali melaporkan secara lisan maupun tertulis terkait permintaan untuk menutup tambang dimaksud.
Sayangnya kata dia, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi diberikan oleh pihak Kecamatan.
“Rencananya Senin saya mau laporkan lagi aktivitas tambang ilegal itu,” pungkasnya.
Sementara itu Gustiansya M Anang dan Ripay Tendean yang coba dikonfirmasi via WA oleh sejumlah media hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya. (fan)