Parigi Moutong, gemasulawesi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi sorotan setelah Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian H. S.I.K angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Hendrawan menyatakan keterkejutannya bahwa informasi krusial mengenai kegiatan ilegal tersebut justru baru didapatkan pihaknya dari laporan jurnalis.
"Informasi adanya aktivitas tambang ilegal di Desa Tombi baru kami ketahui berdasarkan informasi dari sejumlah media lokal," ujar AKBP Hendrawan, menekankan pentingnya peran media dalam menginformasikan potensi pelanggaran hukum di wilayahnya.
Menanggapi temuan ini, jajaran Polres Parigi Moutong tidak tinggal diam. AKBP Hendrawan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan langkah konkret di lapangan. Pihaknya berencana menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi dan penindakan.
"Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kami akan menurunkan tim untuk melakukan tindakan," tegasnya.
Dalam upaya memastikan penindakan berjalan efektif dan akurat, Polres Parigi Moutong juga akan menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Parigi Moutong.
Baca Juga:
Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang disinyalir merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kapolres juga menyampaikan permohonan bantuan kepada masyarakat dan media untuk menyediakan data dan informasi pendukung yang lebih rinci.
Data yang akurat sangat dibutuhkan agar tim gabungan yang diturunkan dapat bekerja secara maksimal.
"Kami akan mengajak Satgas Kabupaten Parigi Moutong dalam giat tersebut, dan mohon dibantu dengan data dan informasi, biar tim kami yang turun bisa lebih akurat," pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam memberantas PETI.
Pernyataan ini membuka babak baru dalam penanganan isu tambang ilegal di Parigi Moutong, di mana respons cepat aparat kepolisian juga bergantung pada data faktual dari berbagai elemen masyarakat dan media. (fan)