Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Ket Foto: Ilustrasi tambang ilegal Desa Tombi
Ket Foto: Ilustrasi tambang ilegal Desa Tombi Source: (Foto/ilustrasi/gemasulawesi)

Parigi moutong, gemasulawesi - Aktivitas pertambangan di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, kini tengah menjadi pusat perhatian menyusul mencuatnya isu penguasaan lahan tambang ilegal oleh kelompok tertentu.

Nama Haji Anjas, beserta kelompoknya disebut-sebut sebagai pihak yang ikut mendominasi pengelolaan tambang di wilayah tersebut tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.

Dominasi kelompok ini bukan sekadar isapan jempol. Di lapangan, pengaruh Haji Anjas terlihat jelas melalui keberadaan infrastruktur tambang yang masif. Ia bersama kelompoknya diketahui memiliki dan mengoperasikan sedikitnya empat unit talang besar di lokasi tambang Desa Tombi.

Baca Juga:
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

“Ada tiga kelompok yang tergabung sama Haji Anjas, Empat Talang besar benar miliknya. Tapi talang itu sudah dibakar oleh tim satgas,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan Namanya.

Dalam praktiknya, talang-talang ini berfungsi sebagai alat utama untuk memisahkan material sedimen dengan butiran emas dalam skala besar. Kepemilikan empat talang berukuran besar ini mengindikasikan adanya pengerukan sumber daya alam yang sangat intensif dan terorganisir.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Aktivitas tambang ilegal yang tidak teregulasi cenderung mengabaikan standar keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga:
Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Penggunaan alat berat dan infrastruktur besar seperti milik Haji Anjas bersama kelompoknya di wilayah Desa Tombi berpotensi merusak ekosistem hutan, mencemari sumber air warga, serta meningkatkan risiko bencana longsor di Kecamatan Ampibabo.

Selain dampak lingkungan, aspek keadilan ekonomi juga menjadi sorotan. Penguasaan tambang oleh segelintir figur kuat seperti Haji Anjas CS dikhawatirkan menutup akses bagi warga lokal untuk mendapatkan manfaat yang sah dari kekayaan alam mereka sendiri.

Aliran dana dari hasil bumi tersebut diduga hanya berputar di lingkaran terbatas, sementara risiko kerusakan lingkungan harus ditanggung oleh seluruh masyarakat desa.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aktivitas ilegal ini demi menjaga kedaulatan lingkungan dan hukum di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara itu upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh sejumlah media ke nomor Whatsapp Haji Anjas belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan investigasi lapangan oleh sejumlah media, diketahui ada beberapa nama lainnya yang juga turut andil beraktivitas walaupun masih dalam skala yang lebih kecil dibanding kelompok Haji Anjas seperti Agus, Yunus dan beberapa nama lainnya yang belum teridentifikasi.

...

Artikel Terkait

wave

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Bapenda Parigi Moutong Ancang-ancang Tarik Pajak Air Tanah Mulai 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memasang kuda-kuda untuk mengimplementasikan pemungutan pajak air tanah.

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan


See All
; ;