Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Ket Foto: Jejeran Alat berat yang diduga milik Ibu reni di lokasi tambang ilegal Buranga
Ket Foto: Jejeran Alat berat yang diduga milik Ibu reni di lokasi tambang ilegal Buranga Source: (Foto/gemasulawesi/Irfan)

Parigi moutong, gemasulawesi – Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, muncul satu nama yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual sekaligus saat ini menjadi penguasa tunggal dalam pengelolaan tambang ilegal di wilayah tersebut. Sosok tersebut dikenal dengan sapaan Reni.

Kehadiran Reni di Buranga memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat dan kalangan media lokal.

Pasalnya, perempuan yang disebut berasal dari Jawa Barat ini diduga memiliki kendali penuh atas alur kerja dan distribusi hasil tambang di lokasi yang seharusnya dilindungi tersebut.

Baca Juga:
Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Perannya tidak hanya sebatas pemodal, namun dikabarkan mengatur ritme operasional alat berat hingga koordinasi di tingkat bawah.

Seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa dominasi Reny dalam bisnis ilegal ini telah berlangsung cukup lama.

"Hampir semua kegiatan di sana (lokasi tambang) sekarang berada di bawah kendalinya. Dia bisa dibilang penguasa tunggal yang mengatur segalanya di lapangan, sebelumnya ada beberapa nama tapi sudah berhenti," ungkapnya kepada media.

Baca Juga:
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Status beberapa individu yang terlibat dalam aktivitas ini, termasuk yang berasal dari luar Sulawesi Tengah, seringkali menjadi sorotan dalam konteks pengelolaan sumber daya alam secara ilegal.

Situasi ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak negatif pada lingkungan Desa Buranga, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan mempersulit upaya penegakan hukum yang efektif.

Sampai saat ini, aktivitas penambangan di lokasi tersebut dilaporkan masih berlangsung, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan hukum.

Terdapat desakan dari masyarakat agar pihak berwenang melakukan penyelidikan komprehensif terkait operasi penambangan ilegal ini dan pihak-pihak yang terlibat.

Jika situasi ini terus berlanjut, praktik penambangan tanpa izin berisiko merugikan negara dan membahayakan keselamatan penduduk Buranga akibat kerusakan lingkungan yang berkelanjutan.

Penanganan terhadap isu penambangan ilegal menjadi tantangan penting bagi aparat penegak hukum di wilayah Parigi Moutong.

Hal ini krusial untuk memastikan bahwa kekayaan alam dikelola sesuai dengan peraturan dan tidak dieksploitasi untuk keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

Sementara itu Reni yang dikonfirmasi via nomor Whatsapp nya mengaku baru 4 bulan lebih mengelola tambang buranga.

“Baru empat bulan lebih saya mengelola tambang buranga, alat saya tiga” ungkapnya.

Namun berdasarkan informasi dari warga setempat Reni sudah tahunan beroperasi di Tambang ilegal Buranga.

Ketika wartawan kembali coba memastikan waktu lamanya beroperasi jawaban Reni tiba-tiba berubah.

“Saya kan tadi ditanya berapa lama, mau 4 bulan atau lima atau enam bulan, apa urusannya? Saya sedang menyetir bawa mobil gak ada sopir,” ketusnya sambil mematikan sambungan telpon.

Reni kemudian lanjut via chat sambil mempertanyakan kenapa tidak tanya kepada pengusaha lainnya.

Saat ditanya balik siapa saja pengusaha lain yang dimaksud, Reni tidak memberikan tanggapannya lagi hingga berita ini diterbitkan. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Bapenda Parigi Moutong Ancang-ancang Tarik Pajak Air Tanah Mulai 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memasang kuda-kuda untuk mengimplementasikan pemungutan pajak air tanah.

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Berita Terkini

wave

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Inilah Sinopsis Film Ahlan Singapore, Kisah Cinta Penuh Drama yang Berlatar di Negeri Singa

Ahlan Singapore adalah film drama romantis yang akan segera tiba, menceritakan kisah cinta segitiga yang berlatar di Singapura


See All
; ;