Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Ket Foto: Jejeran Alat berat yang diduga milik Ibu reni di lokasi tambang ilegal Buranga
Ket Foto: Jejeran Alat berat yang diduga milik Ibu reni di lokasi tambang ilegal Buranga Source: (Foto/gemasulawesi/Irfan)

Parigi moutong, gemasulawesi - Hanya butuh waktu kurang dari satu jam perjalanan dari pusat komando Kepolisian di Kabupaten Parigi Moutong untuk sampai ke sebuah realitas yang kontradiktif. Di Desa Tombi dan Buranga, Kecamatan Ampibabo, deru mesin alat berat memecah kesunyian hutan, menciptakan lubang-lubang raksasa di perut bumi yang terus menganga.

Empat tahun silam, pernah terjadi tragedi tambang ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang paling signifikan terjadi pada 24 Februari 2021.

Peristiwa ini merupakan bencana longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin yang menyebabkan setidaknya 6 hingga 8 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya tertimbun.

Baca Juga:
Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Di sana, aktivitas tambang ilegal bukan lagi rahasia yang dibisikkan, melainkan sebuah pertunjukan terbuka yang seolah menantang wibawa hukum yang hanya berjarak puluhan kilometer dari tempat itu.

Secara administratif dan melalui pernyataan resmi, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah maupun Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong telah berulang kali membentengi diri. Mereka membantah adanya keterlibatan personel dalam praktik haram tersebut.

Namun, di lapangan, fakta berbicara melalui bahasa yang berbeda. Kedekatan geografis antara lokasi tambang yang mencolok dengan markas kepolisian menciptakan sebuah paradoks: bagaimana mungkin aktivitas yang membutuhkan alat berat, logistik besar, dan mobilisasi massa dalam skala masif bisa luput dari mata hukum selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun?

Baca Juga:
Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Ironi ini memicu spekulasi yang kian liar di tengah masyarakat. Kebebasan para penambang ilegal di Tombi dan Buranga mengisyaratkan adanya "restu" yang tak tertulis.

Dugaan keterlibatan oknum kepolisian bukan lagi sekadar isapan jempol bagi warga yang setiap hari menyaksikan truk-truk melintas tanpa hambatan.

Ada semacam tembok pelindung tak kasat mata yang membuat para pelaku merasa kebal terhadap jeratan hukum.

Baca Juga:
Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Dalam narasi yang berkembang di warung-warung kopi hingga diskusi aktivis lingkungan, keterlibatan oknum ini dipandang sebagai akar masalah yang membuat penindakan hanya menjadi sekadar seremoni musiman tanpa efek jera.

Dampak dari "pembiaran" ini sangat nyata. Alam di Kecamatan Ampibabo mulai meronta; air sungai yang dahulunya jernih kini keruh, sementara risiko longsor menghantui setiap kali hujan turun.

Namun, selama pundi-pundi emas terus mengalir ke kantong-kantong tertentu, keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga seolah menjadi tumbal yang murah.

Penyangkalan resmi dari pihak berwenang seringkali dianggap sebagai retorika kosong jika tidak dibarengi dengan tindakan nyata untuk menyisir hingga ke akar-akar internal mereka sendiri.

Kondisi di Parigi Moutong kini menjadi cermin retak penegakan hukum di Sulawesi Tengah. Jika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan kejahatan justru terindikasi menjadi bagian dari ekosistem kejahatan itu sendiri, maka keadilan hanyalah barang mewah yang sulit digapai.

Masyarakat kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar tegak di atas bukit-bukit Tombi dan Buranga, ataukah deru mesin tambang ilegal akan terus menjadi musik pengiring bagi runtuhnya integritas di bawah bayang-bayang Hukum. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Berita Terkini

wave

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.


See All
; ;