Mintai Uang Tebusan 50 Juta, Diungkap Pria Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Tak Saling Kenal

<p>Ket.Foto: Pelaku penganiayaan Paspampres mintai uang tebusan sebesar Rp. 50 Juta terhadap korban hingga tewas (Foto/Ilustrasi/Pixabay)</p>
Ket.Foto: Pelaku penganiayaan Paspampres mintai uang tebusan sebesar Rp. 50 Juta terhadap korban hingga tewas (Foto/Ilustrasi/Pixabay)

Nasional, gemasulawesi – Dikabarkan motif dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap seorang pemuda asal Aceh hingga tewas tersebut karena adanya faktor ekonomi.

Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Danpomdam Jaya berikan tanggapan terkait kasus seorang oknum Paspampres yang telah lakukan penganiayaan terhadap seorang pria hingga tewas.

Disampaikan oleh Irsyad bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang pria asal Aceh hingga tewas yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres tersebut.

Baca:Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres

Yang mana, tersangka dalam kasus ini merupakan anggota TNI termasuk Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengaman presiden (Paspampres).

Sedangkan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini merupakan Direktorat Topografi TNI AD serta Satuan Kodam Iskandar Muda.

Irsyad kembali menjelaskan, bahwa korban yakni IM telah diculik dan menganiaya korban.

Baca:Laporan Atas Kasus Penganiayaan Seorang Remaja di Lenteng Agung Telah Didapatkan, Kini Kepolisian Akan Lakukan Pemeriksaan

Pria korban penganiayaan berinisial IM (28) INI merupakan seorang penjaga toko kosmetik yang berlokasikan di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomdam Jaya, terduga Praka RM dan dua orang rekannya tersebut tak mengenal korban dan tak miliki masalah dengan korban.

“Motif dari kasus penganiayaan ini adalah uang tebusan,” ujarnya pada Senin, 28 Agustus 2023.

Baca:Dilimpahkan Biaya Restitusi Sebesar Rp 120 Miliar Atas Penganiayaan Terhadap David Ozora, Mario Dandy Akui Terkejut

Irsyad pun kembali membenarkan bahwa Praka RM bersama teman-temannya bahwa telah meminta tebusan sebesar Rp. 50 Juta.

Serta penganiayaan tersebut dilakukan karena korban yang tak menyanggupi uang tebusan yang diajukan para pelaku, hingga akhirnya korban tewas.

Sejalan dengan kasus yang tengah jadi perbincangan publik, kini pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Baca:5 Orang Satpam Ancol Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas: Korban Dipaksa Ngaku Copet dan Disiram dengan Air Cabai

Diketahui laporan atas kasus penganiayaan tersebut telah diajukan atas nama Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban.

Telah diungkap pula, pada unggahan yang beredar terlihat korban hanya dapat meringis kesakitan ketika dirinya disiksa hingga dipukul pada area punggung.

“Betul, laporan itu sudah saya ajukan ke Polda pada hari Minggu. Karena diminta saksi, jadi pada hari Senin laporannya saya baru diterima oleh pihak Polda,” tutur Said yang dikutip pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca:Pelaku Sudah Ditahan, Kerabat Korban Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ketua DPRD Ambon Sebut Dikenal Anak yang Ramah Hingga Ketua DPRD Sampaikan Permohonan Maaf

Diketahui korban sempat menghubungi sang sepupu untuk meminta uang tebusan sebesar Rp. 50 Juta usai di culik oleh para pelaku pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

“Pada sekitar pukul 8 malam, korban menelfon saya. Katanya ia sudah dianiaya, dipukuli dan diminta uang tebusan 50 Juta,” jelasnya.

“Kalau uang sebesar itu, tentu saya tak punya. Ia juga berkata kalau sebentar lagi dia akan mati,” lanjutnya.

Baca:Pelaku Sudah Ditahan, Kerabat Korban Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ketua DPRD Ambon Sebut Dikenal Anak yang Ramah Hingga Ketua DPRD Sampaikan Permohonan Maaf

Disebutkan pula Imam yakni korban penganiayaan ini baru saja tinggal di Tangerang Selatan selama beberapa bulan ini, dimana dirinya berdagang kosmetik serta obat-obatan di kios berukuran 3×5 meter. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Terungkap 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, 1 Orang Diantaranya Paspampres

Telah terungkap para pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga tewas, diantaranya seorang Paspampres.

Tiga Orang Remaja di Tanjung Priok Dikeroyok Sekelompok dengan Membawa Senjata Tajam, 2 Pelaku Masih Dicari

Melalui video viral di media sosial, terlihat tiga orang remaja dikeroyok sekelompok pengendara motor membawa senjata tajam jenis celurit.

Kegiatan BK PON Bola Voli Indoor 2023 Tingkat Sulawesi Telah Berakhir, Atlet Provinsi Sulawesi Tengah Akan Bertanding di PON XXI Aceh

Dengan berakhirnya BK PON Bola Voli Indoor 2023, atlet dari Provinsi Sulawesi Tengah yang telah meraih juara 1 akan lanjut ke PON XXI Aceh.

Diduga Ponpes Al-Zaytun Lakukan Jasa Pencucian Uang, PPATK Butuh Lakukan Penyelidikan

Diinfokan ponpes Al-Zaytun telah membuka jasa pencucian uang kepada pihak eksternal, PPATK perlukan penyelidikan untuk dapatkan bukti.

Terkait Kasus Konten Es Krim, Kepolisian Panggil Oklin Fia Untuk Berikan Klarifikasi

Atas laporan kepolisian terkait konten menjilat es krim yang dilakukan Oklin Fia, akhirnya kepolisian lakukan panggilan untuk klarifikasi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;