Parigi Moutong, gemasulawesi - Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tampaknya kian mengakar dan melibatkan jaringan proteksi yang sistematis.
Setelah sebelumnya nama oknum anggota kepolisian bernama Edi Jaya santer disebut-sebut mengendalikan serta membentengi aktivitas tambang ilegal di kawasan Mentawa Sausu Torono, investigasi terbaru mengungkap bahwa ruang operasional sang oknum telah melebar jauh.
Edi Jaya kini diduga kuat ikut membekingi dan mengoperasikan alat berat pada manifes PETI di Desa Maleali, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Ekspansi bisnis ilegal ini mempertegas dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang memanfaatkan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lokal dan penelusuran di lapangan, keterlibatan Edi Jaya di Desa Maleali bukan sekadar desas-desus.
Ia ditengarai bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengatur jalannya alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk material emas secara ilegal, sekaligus menjadi "tameng" dari jeratan hukum lokal.
Di Desa Maleali, aktivitas penambangan liar ini beroperasi di kawasan hutan dan bantaran sungai yang semestinya dilindungi. Kehadiran alat berat di lokasi tersebut berjalan mulus tanpa hambatan berarti.
Seorang warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa nama Edi Jaya menjadi jaminan agar operasional tambang tidak diganggu oleh petugas setempat.
"Kami tahu ada penertiban dari Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong di beberapa titik, tetapi di lokasi yang dijaga oleh oknum seperti Edi Jaya, informasi razia sering kali bocor lebih awal," ujar sumber tersebut.
Modus operandi yang digunakan serupa dengan pola di Mentawa Sausu Torono. Sang oknum diduga memfasilitasi masuknya pemodal luar, menyediakan BBM bersubsidi secara ilegal untuk alat berat, serta mengondisikan lingkungan sekitar agar tidak memicu gejolak publik.
Jika ada warga yang melayangkan protes terkait dampak lingkungan, jaringan sang oknum segera bergerak untuk melakukan intimidasi atau memberikan uang kompensasi bernilai kecil guna membungkam suara mereka.
Aktivitas PETI di Desa Maleali yang dikomandoi oleh jaringan ilegal ini membawa dampak buruk yang nyata bagi ruang hidup masyarakat.
Penggunaan alat berat secara masif telah mengubah bentang alam dan memicu erosi parah di hulu sungai.
Selain ancaman banjir bandang saat curah hujan tinggi, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri secara sembunyi-sembunyi mengancam kualitas air bersih yang dikonsumsi oleh warga desa di bagian hilir.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan komitmen penegakan hukum yang kerap digaungkan. Meskipun Polres Parigi Moutong gencar menyita alat berat dan menertibkan area PETI di wilayah lain seperti Kasimbar dan Tombi.
Sementara wilayah Maleali dan Sausu terkesan mendapat perlakuan khusus karena adanya pengaruh dari oknum internal korps berbaju cokelat tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong
Meluasnya sepak terjang Edi Jaya dari Mentawa Sausu Torono hingga ke Desa Maleali memicu desakan kuat dari masyarakat sipil.
Kapolda Sulawesi Tengah dituntut untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu. Pelanggaran ini nyata-nyata menabrak aturan hukum dan merusak citra institusi kepolisian.
Jika keterlibatan Edi Jaya terus dibiarkan tanpa tindakan hukum dan sidang kode etik, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan PETI di Parigi Moutong tidak lagi diyakini bisa ditegakkan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Edi jaya, Kapolres Parigi moutong belum memberikan tanggapannya. (fan)