SKB CPNS Parimo 2020, Ini Jadwal Pelaksanaannya

SKB CPNS Parimo 2020, Ini Jadwal Pelaksanaannya (Foto: GemasulawesiFoto)

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Panselda CPNS Kabupaten Parimo Provinsi Sulteng mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB berbasis Computer Assisted Test tahun 2020.

“Pengumuman berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomor 26-30/V 128-4/99, tanggal 14 Agustus 2020 perihal pembagian sesi pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019,” bunyi surat pengumuman nomor 10/Panselda.CPNS/VIII/2020 yang ditandatangani Ketua Panselda CPNS Parimo Drs. Ahmad Saiful, MM, Selasa 18 Agustus 2020.

Menurut pengumuman itu, jadwal pelaksanaan SKB CPNS yang bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parimo Sulteng adalah 4 Oktober 2020.

Terkait pelaksanaan SKB CPNS Parigi Moutong Panselda menginfokan kepada peserta yang masuk dalam list peserta SKB untuk datang ke lokasi ujian dua jam sebelum pelaksanaan berlangsung.

Peserta akan melakukan registrasi dan pendaftaran ulang dengan mengisi daftar hadir yang sudah disiapkan panitia. Sambil menunjukkan kepada panitia print warna KTP asli. Sekaligus pengecekan kesesuaian foto peserta yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS (nomor peserta).

Pada pelaksanaan ujian SKB CPNS, peserta wajib mengikuti ketentuan protokol kesehatan. Diantaranya, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.

Selanjutnya, peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan menggunakan pelindung wajah (face shield).

Memperhatikan jarak minimal satu meter dengan orang lain, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun ataupun dengan handsanitizer.

Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu 37,3 derajat C, diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus)

“Peserta wajib membawa alat tulis pribadi,” bunyi surat pengumuman.

Dalam pengumuman itu juga dijelaskan peserta wajib mengenakan pakai rapi dan sopan. Pria mesti mengenakan kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam dan sepatu hitam.

Sedangkan bagi wanita, mengenakan kemeja putih tanpa corak, rok warna hitam, bagi peserta yang menggunakan jilbab, warna jilbab hitam polos dan sepatu hitam.

Panselda juga mengatakan, mengingat terbatasnya tempat penitipan, diharapkan peserta tidak membawa barang bawaan yang banyak, tas ukuran besar ataupun barag berharga.

Panitia tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang bawaan peserta.

Untuk lebih lengkapnya, cek link pengumuman SKB nomor 10/Panselda.CPNS/VIII/2020 di website resmi Pemda Parimo.

Laporan: Muhammad Rafii

Bagikan: