Telah Dimulai, Tes Tertulis Perekrutan PPK di Kabupaten Parigi Moutong Dilakukan dari Tanggal 6 hingga 8 Mei 2024

Ket. Foto: Tes Tertulis Perekrutan PPK di Parigi Moutong Dilakukan dari Tanggal 6 hingga 8 Mei 2024 Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, tes tertulis untuk perekrutan PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong telah dimulai.

Diketahui jika tes tertulis perekrutan PPK Kabupaten Parigi Moutong akan berlangsung selama 3 hari, yakni dari tanggal 6 hingga 8 Mei 2024.

Disebutkan juga jika tes tertulis untuk PPK adalah salah satu syarat dalam tahapan pembentukan badan ad hoc.

Baca Juga:
Lantik 159 Pejabat Fungsional, Pj Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Tekankan Pentingnya Strategi Baru untuk Kemajuan Suatu Daerah

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan tes tertulis perekrutan PPK ini menggunakan CAT atau computer asissted tes.

“Ujian tertulis ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui dalam perekrutan badan ad hoc penyelenggara Pilkada tahun 2024, baik untuk tingkat kecamatan ataupun desa/kelurahan,” katanya.

Ariyana mengungkapkan jika sekitar 334 peserta calon PPK mengikuti ujian tertulis dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:
Selamat! Gowa Raih Penghargaan Pembangunan Daerah sebagai Kabupaten Terbaik 3 Nasional, Bersaing dengan 416 Kabupaten Lain di Indonesia

Dia menambahkan dalam pelaksanaan tes tertulis untuk PPK, KPU membaginya ke dalam 4 sesi untuk setiap ujian tertulis.

Sedangkan untuk materi ujian, disebutkan Ariyana meliputi pemilihan dan pengetahuan umum atau wawasan kebangsaan.

Lebih lanjut, Ariyana menyatakan jika setelah tes tertulis ini selesai diadakan, KPU Parigi Moutong selanjutnya akan melakukan perangkingan nilai yang dilakukan melalui rapat pleno.

Baca Juga:
Dianggap Otoriter, Para Guru dan Staff di SD Negeri 96 Kendari Lakukan Aksi Mogok Mengajar, Tuntut Kepala Sekolah Segera Dinonaktifkan

Ketua KPU menyebutkan setelah pengumuman, peserta tes yang dinyatakan lulus ujian tertulis akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes wawancara yang dijadwalkan akan diadakan di tanggal 11 hingga 13 Mei 2024.

Dalam keterangannya, Ariyana mengungkapkan harapan KPU, yaitu bahwa para peserta tes diharapkan mendapatkan nilai yang tinggi.

“Skor paling tinggi akan menjadi acuan dari KPU untuk meloloskan peserta ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:
Sempat Ditutup Akibat Terdampak Erupsi Gunung Ruang dan Tertutup Abu Vulkanik, Bandara Sam Ratulangi Manado Kini Kembali Beroperasi

Dia menambahkan bahwa para peserta tes juga diharapkan jangan mengabaikan tata tertib dan hal-hal teknis yang lainnya.

Ariyana mengatakan untuk perekrutan PPK, KPU memerlukan 115 orang penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan.

“Nantinya, masing-masing kecamatan akan diisi 5 orang penyelenggara,” jelasnya. (*/Abdul Main)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini